Breaking News:

Sebut Tindakan Polisi Berlebihan, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: 'Mereka kan Korban'

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba menilai tindakan polisi berlebihan.

Editor: roessitaintan
Instagram @berita_gosip
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyebut tindakan polisi berlebihan. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba menilai tindakan polisi saat penangkapan berlebihan.

Pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, menambah daftar figur publik yang terseret kasus narkoba.

Keduanya diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil tes urine menyatakan ketiganya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Terungkap pula fakta mereka sudah mengonsumsinya sekitar 5 bulan.

Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Mengaku Pakai Narkoba selama 5 Bulan, Kenapa Pecandu Susah Berhenti?

Baca juga: 5 Fakta Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Akui 5 Bulan Pakai Sabu Bareng

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba, positif gunakan sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba, positif gunakan sabu. (Kolase TribunStyle (Istimewa, Instagram @ramadhaniabakrie))

Kuasa hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zainab, menyampaikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukumnya.

Hanya saja, ia menyayangkan ketika pihak berwajib membawa senjata ketika penangkapan Nia dan Ardi.

Menurutnya, hal itu tampak berlebihan.

HALAMAN SELANJUTNYA ================>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nia RamadhaniArdi BakriesabuWa Ode Nur Zainab
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved