CPNS 2021
UPDATE Pendaftaran CPNS 2021, Ini Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi & Terendah
Simak update terbaru pelamar CPNS 2021, berikut ini adalah daftar instansi dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak update terbaru pelamar CPNS 2021, berikut ini adalah daftar instansi dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.
Berdasarkan data terbaru Senin (12/7/2021) dari BKN, berikut daftar instansi CPNS dan PPPK dengan pelamar tertinggi dan terendah:
10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi
1. Kementerian Hukum dan HAM 256.426
2. Kementerian Perhubungan 65.360
3. Kejaksaan Agung 62.158
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 32.796
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 23.241
6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 21.590
7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 21.165
8. Kementerian Kesehatan 15.832
9. Kementerian Pertanian 13.872
10. Badan Intelijen Negara 13.565

10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah
1. Pemerintah Kab. Maybrat 10
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 25
3. Pemerintah Kab. Kaimana 28
4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 32
5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 39
6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 41
7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 50
8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 60
9. Pemerintah Kota Sibolga 60
10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 62
Dikutip dari laman SSCASN, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:
A. CPNS
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
- Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
- Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
-
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Inilah format surat lamaran CPNS Kemenkumham 2021 untuk lulusan SMA sederajat formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
B. PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
- Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CPNS & PPPK: Ini Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi & Terendah, Segera Akses sscasn.bkn.go.id