Mantan Istri Atalarik Menangi Hak Asuh, Tapi Tak Bisa Bersama Anak, Kuasa Hukum: Hancur Betul Marwa
Mantan istri Atalarik Syah telah menangi hak asuh, tetapi tidak bisa bersama anak, kuasa hukum ungkap kondisi Tsania Marwa: Hancur
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tsania Marwa diketahui telah menangi hak asuh anak.
Namun ia tidak bisa bersama anak-anaknya.
Kuasa hukum ungkap keadaan mantan istri Atalarik Syach.
Sebelumnya, bintang sinetron Tsania Marwa hingga saat ini belum bisa bertemu kedua buah hatinya.
Padahal ia telah memenangi hak asuh anak di pengadilan.
Ini karena kedua buah hatinya masih bersama mantan suami, Atalarik Syach.
Tsania Marwa mendapat berbagai perhatian dari warganet saat mengucapkan ulang tahun kepada anak-anaknya dalam video unggahan di Instagram.

Baca juga: Geram Atalarik Malah Tulis Surat Terbuka, Tsania Marwa: Kalau Taat Hukum, Kasih Anaknya Baik-baik
Baca juga: Anak-anaknya Dijemput Tsania Marwa, Atalarik Syah Soroti Upaya Mantan Istri: Sedih dan Miris
Semenjak perceraiannya dengan Atalarik Syach pada 2017 lalu, hingga saat ini ia belum tinggal bersama kedua anaknya.
Kemudian, Tsania pernah mengupayakan pengambilan kedua anaknya didampingi tim juru sita Pengadilan Agama Cibinong ke kediaman Atalarik Syach.
Akan tetapi usahanya itu sia-sia.
Kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono mengatakan, kliennya hanya bisa mengucapkan ulang tahun lewat video yang diunggah ke instagram.
"Hancur, hancur betul Marwa," kata Herdyan Saksono ketika dihubungi wartakotalive.com lewat sambungan telepon, Jumat (16/7/2021).
Herdyan mengatakan, Tsania Marwa tak kuasa menahan kesedihannya, lantaran tidak terpikir sudah menang hak asuh anak tapi tidak bisa tinggal bersama dengan anak-anak.
"Dia (Tsania Marwa) enggak mengira sekejam, sekeji, dan serendah itu," ucapnya.
Menurut Herdyan, Tsania Marwa tidak bisa bersama sang buah hati karena diduga ditahan oleh Atalarik Syach.
"Ya cuman (Atalarik) tega berbuat begitu, enggak bisa dibayangkan manusia itu sedemikian parahnya kepada Marwa," ujarnya.
Terlebih saat eksekusi pengambilan anak, kata Herdyan, usaha Marwa seakan dihalangi oleh kuasa hukum dan keluarga dari mantan suaminya tersebut.
"Kalau urusan anak kan harusnya sama orangtuanya, orang lain tidak bisa menghalangi. Itu yang disesalkan sih," katanya.
Oleh sebab itu, Herdyan Saksono meminta Atalarik Syah agar patuh terhadap putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Serta memberikan anak-anak agar diasuh dan tinggal bersama Tsania Marwa.
"Ini sudah konyol. Atalarik harus patuh dengan hukum," ujar Herdyan Saksono.
Eksekusi kembali
Tsania Marwa akan kembali melakukan eksekusi pengambilan kedua anaknya dari mantan suami, Atalarik Syah.
Rencana eksekusi pengambilan anak dari Atalarik Syah masih dipikirkan strateginya.
Waktunya juga belum ditentukan karena saat in masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Belum difinalisasi, tapi sudah ada pembahasan. Belum ambil langkah, karena lagi PPKM Darurat. Mungkin setelah itu," kata Herdyan Saksono.
Herdyan menambahkan, kliennya ingin sekali kedua anak tinggal bersamanya sesuai putusan pengadilan.
Namun, keinginan tinggal bersama anak-anak belum bisa terlaksana, karena tidak ada itikad baik dari Atalarik, pasca-eksekusi anak beberapa waktu lalu.
"Ya dalam artian memang pengadilan sudah memberikan yang terbaik cuman mindset dari jurusita, panitera cuma segitu saja gitu loh," ujarnya.
"Maksudnya tidak ada aturan tertulis pelaksanaan yang jelas dan koordinasi yang tegas diatur dalam sebuah pelaksanaan eksekusi itu enggak ada," ucapnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi, kata Herdyan, petugas dari pengadilan sifatnya mendampingi bukan melakukan tindakan.
Oleh sebab itu, dalam eksekusi kedua, Tsania Marwa berharap petugas membantu melakukan tindakan agar Marwa bisa membawa pulang anak-anak dari tangan Atalarik Syah.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hati Tsania Marwa Hancur, Menang Hak Asuh Tapi Tak Bisa Bersama Anak-anak