PASRAH Juru Parkir Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Seorang Polisi Beri Bantuan: Makasih Pak
Nasib apes seorang tukang parkir yang kena denda Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker saat bekerja, namuna da seorang polisi yang membantunya
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akibat tak memakai masker, seorang tukang parkir dijatuhi denda di pengadilan.
Ia pun hanya bisa pasrah karena tak mampu bayar denda tersebut.
Di kantongnya hanya ada uang sebesar Rp 7 ribu saja.
Akan tetapi ada seorang polisi yang berbaik hati bayar dendanya.
Pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini bernama Holmes Manulang (43).
Ia menjadi tukang parkir di kawasan Jalan Nibung Raya, medan.
Holmes menjadi pesakitan di dalam ruang persidangan posko gabungan penegakan hukum PPKM Darurat Kota Medan.
Baca juga: 3 Keputusan Terbaru Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang, Vaksinasi Individu Berbayar Kini Dibatalkan
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Dipercepat & Diperbanyak, BLT Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek
Pria 43 tahun ini kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Ia tak memakai masker saat sedang menjaga parkir di depan Bank Sumut Petisah, Medan.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Jumat, 16 Juli 2021, sore.
Sore itu dia diajak oleh petugas untuk menghadiri persidangan tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan.
Di dalam ruang sidang dia tak berbicara sepatah katapun.
Menggunakan kemeja putih lusuh kekuningan, dia menyimak ucapan hakim yang membacakan vonis terhadap dirinya karena melanggar aturan tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumatera Utara.
"Menyatakan kamu bersalah."
"Atas kesalahan itu kamu dijatuhi kurungan penjara selama dua hari dan denda sebesar Rp 100 ribu," kata Hakim, Ulina Marbun di aula gedung PKK Kota Medan, Medan (16/7/2021).
Saat ditemui, Pria kelahiran Tapanuli Utara ini mengatakan tak memiliki uang untuk membayar denda.
Sambil merogoh kantong celananya dia mengatakan hanya memiliki uang senilai Rp 7.000.
Bahkan, untuk membeli makan siang saja ia mengaku tak memiliki uang.
Karena penghasilannya sebagai juru parkir menurun drastis selama PPKM darurat.
Dia mengatakan tak mampu membayar denda sebesar Rp 100 ribu.
Namun ada seorang anggota kepolisian yang berbaik hati membayar denda tersebut.
Dia menyebutkan tak mengetahui pasti siapa polisi itu.
Namun yang pasti dia sangat berterima kasih.
Sebab, duitnya untuk sebungkus nasi pun tak mencukupi.
"Dibayarkan polisi tadi. Aku mana duit."
"Cuma punya Rp 7.000. Makan aja belum," kata, Holmes Manulang sambil menunjukkan uang pecahan Rp 5 ribu dan pecahan selembar Rp 2 ribu.
Holmes mengatakan saat itu memang sedang tak menggunakan masker.
Hal itu pun bukan tanpa alasan.
Dia mengaku tak mampu membeli masker yang harga sebungkusnya belasan ribu karena memang kondisinya sepi.
Dia pun menyadari kesalahannya karena melanggar Protokol Kesehatan.
Namun ia yang terlanjur melanggar hanya berpasrah diri.
Dia pun merasa beruntung karena ada orang baik yang mau membayarkan denda tersebut.
Sebab untuk makan hari ini saja dia terancam.
"Makasih kali la sama bapak itu. Kalau bayar darimana lagi uangku," tutupnya.
Berita lain seputar PPKM.
(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kena Denda Karena Tak Pakai Masker, Tukang Parkir Ini Pasrah: Cuma Punya Duit 7.000, Makan Pun Belum
Baca artikel terkait PPKM Darurat lainnya di sini