Breaking News:

Idul Adha 2021

Tak Sembarang Hewan Boleh untuk Kurban Idul Adha Ini Jenisnya, Simak Syarat Orang yang Mau Berkurban

Berikut syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban, lengkap dengan hewan apa saja yang boleh digunakan untuk kurban.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi seseorang sedang bersama hewan kurban 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini hewan-hewan yang boleh untuk kurban saat Idul Adha.

Selain itu, ada syarat bagi umat muslim yang akan berkurban.

Tahun ini, Hari Raya Idul Adha dirayakan pada Selasa, 20 Juli 2021.

Perayaan Idul Adha ini disertai dengan penyembelihan hewan kurban.

Namun tak semua orang bisa berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Ada peryaratannya tersendiri.

Baca juga: 3 Rekomendasi Acara Seru Isi Libur Idul Adha 2021 di Rumah saat PPKM Darurat, Ikut Kelas Memasak

Baca juga: Perhatikan 6 Amalan Sederhana yang Bernilai Istimewa di Hari Idul Adha, Termasuk Pakai Baju Bagus

Dikutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Lantas, apa saja syarat bagi orang yang mau berkurban?

Simak penjelasan dari Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta.

Ini syarat bagi seorang muslim yang ingin berkurban:

1. Harus beragama Islam

Syarat pertama adalah harus yang beragama Islam.

Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

3. Mampu

Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.

4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu

Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.

5. Menjalankan Rukun Berkurban

Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34)

(Tribunnews.com/Latifah)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYARAT Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban, Ini Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban

Baca artikel terkait Idul Adha lainnya di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Idul Adha 2021hewan kurbanmuslimIslamsyarat bagi seorang muslim yang ingin berkurbanKemenag
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved