Breaking News:

KABAR Gembira Warga Jakarta, Bansos Tunai Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Simak Cara Cek dan Mencairkan

Kabar gembira untuk warga Jakarta, bansos tunai Rp 600 ribu cair hari ini. Bansos tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima.

Editor: galuh palupi
Laman cekbansos.kemensos.go.id, WARTA KOTA/ NUR ICHSAN
Bansos Rp 600 ribu cair, simak cara mencairkannya di kantor Pos Indonesia 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira untuk warga Jakarta, bansos tunai Rp 600 ribu cair hari ini.

Bansos tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Yang dari Pemprov DKI transfer (pencairan) akan dilakukan besok (hari ini, red) melalui rekening penerima sehingga mereka langsung bisa menerima di rekening masing-masing," ujar Anies dalam rekaman suara, Minggu (18/7/2021).

Anies mengatakan, bansos tunai Rp 600 ribu sudah dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) senilai Rp 604 miliar.

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos (Kompas.com)

Adapun penerima bansos tunai Rp 600 ribu secara keseluruhan berjumlah 1.844.833 kepala keluarga (KK).

"Yang menerima bantuan 1 juta (KK) dibantu melalui APBD oleh Pemprov, 837.000 itu melalui Kemensos," ucap Anies.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, dapat cek melalui situs corona.jakarta.go.id.

Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu bagi warga DKI Jakarta:

- Buka laman corona.jakarta.go.id atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)

- Klik menu Cari

- Tunggu beberapa saat, sistem akan mengecek apakah nama Anda termasuk penerima bansos tunai atau bukan

- Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan nomor KK tidak terdaftar sebagai penerima.

"Maaf No. KK XXXXXXXXXXXX

Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Silahkan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat."

Yang harus diperhatikan, bansos tunai Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta, berbeda dengan bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip dari corona.jakarta.go.id, bansos tunai Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Sementara bansos tunai dari Kemensos bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, bansos tunai dari Kemensos disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) serta sejumlah himpunan bank negara (himbara).

Untuk bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Namun untuk bansos tunai tahap 5 dan 6 yang seharusnya cair pada Mei dan Juni 2021 disalurkan dengan cara dirapel pada Juli 2021.

Bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Adapun tujuan kedua bansos tunai dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta, sama.

Yaitu bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bansos Rp 600 ribu cair, simak cara mencairkannya di kantor Pos Indonesia
Bansos Rp 600 ribu cair, simak cara mencairkannya di kantor Pos Indonesia (Laman cekbansos.kemensos.go.id, WARTA KOTA/ NUR ICHSAN)

Masih dari situs corona.jakarta.go.id, inilah mekanisme penyaluran bansos tunai Pemprov DKI Jakarta:

- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021

- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk

- Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu

Adapun jumlah penerima bansos tunai Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.007.379 yang tersebar di enam wilayah DKI Jakarta.

Penerima bansos tunai Pemprov DKI Jakarta terbanyak berada di Jakarta Timur dengan jumlah 497.490 penerima.

Inilah rincian jumlah penerima bansos tunai Pemprov DKI Jakarta per wilayah:

- Jakarta Pusat: 55.346 penerima

- Jakarta Utara: 210.344 penerima

- Jakarta Barat: 79.346 penerima

- Jakarta Selatan: 160.733 penerima

- Jakarta Timur: 497.490 penerima

- Kepulauan Seribu: 4.120 penerima

Cara Mencairkan Bansos Tunai Pemprov DKI Jakarta

Untuk mencairkan bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, penerima hanya perlu membawa undangan distribusi, KTP, dan KK baik asli maupun fotokopi.

Sementara lokasi pencairan atau distribusi tersebar pada 160 titik lokasi di wilayah yang tertera pada undangan penerima.

Adapun jadwal pendistribusian bansos tunai Pemprov DKI Jakarta akan diinformasikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Kepala Satpel Sosial Kecamatan dan Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) di kelurahan masing-masing.

Jika sudah cair, dana bansos tunai Pemprov DKI Jakarta dapat ditarik secara tunai melalui ATM.

Selain itu, bansos tunai Pemprov DKI Jakarta dapat dibelanjakan di manapun sesuai dengan peruntukan bansos tunai.

Juga tidak ada saldo minimum bila penerima ingin menarik semua bantuan tersebut melalui ATM.

Terakhir, tidak ada biaya administrasi pada bansos tunai Pemprov DKI Jakarta.

Penerima disarankan untuk tidak menutup rekening setelah program bansos tunai Pemprov DKI Jakarta selesai dan menjadikan rekening BST tersebut sebagai tabungan.

Selengkapnya, Anda bisa menyimak informasi seputar bansos tunai Pemprov DKI Jakarta melalui link ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Singgih Waryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Tunai Rp 600 Ribu DKI Jakarta Cair Hari Ini, Cek di corona.jakarta.go.id, Ini Cara Mencairkan

Baca artikel lain terkait bansos di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bansos tunai Rp 600 ribuAnies BaswedanGubernur DKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved