Kini Tersangka, Mardani Hamdan Satpol PP di Gowa yang Pukul Wanita Akui Spontan, Leher Kena Lemparan
Inilah pengakuan Mardani Hamdan, oknum anggota Satpol PP di Gowa yang viral karena memukul wanita pemilik warkop saat razia PPKM.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah pengakuan Mardani Hamdan, oknum anggota Satpol PP di Gowa yang viral karena memukul wanita pemilik warkop saat razia PPKM.
Kasus penamparan seorang ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan oleh oknum anggota Satpol PP hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Video Satpol PP yang melakukan razia PPKM Mikro di Gowa yang menuai kericuhan beredar viral di media sosial.
Aksi oknum Satpol PP tersebut membuat publik geram karena adanya penganiayaan ketika melakukan razia.
Bahkan beberapa publik figur turut menyayangkan aksi tercela dari Mardani Hamdan.
Kritikan pedas juga datang dari Paranormal Mbah Mijan.
Baca juga: Mardani Hamdan Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Punya Kekayaan Tak Main-main, Nyaris Rp 1 Miliar
Baca juga: NASIB Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Pukul Wanita Pemilik Warkop Kini Dicopot, Jadi Meme Viral

Ia menyarankan Mardani Hamdan dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya dan urine.
Kini akibat aksi viral tersebut, Mardani Hamdan dinonaktifkan mulai Senin (19/7/2021) setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Korban penganiayaan diketahui pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).
Keduanya sama-sama mendapat kekerasan saat berada di warung kopi milik mereka.
Kini Mardani yang ditetapkan sebagai tersangka telah memberikan pengakuan saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Terungkap kronologi dari kejadian versi dirinya yang belum diketahui publik.
Kepada pihak kepolisian, Mardani mengaku penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).