Breaking News:

TIDAK SEMUA, Ini Bidang Khusus Pekerja yang Beruntung Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Zona Level 4

Ternyata hanya pekerja di bidang ini yang dapat subsidi gaji Rp 1 juta di Zona PPKM level 4. Anda termasuk?

Editor: octaviamonalisa
Shutterstock, Kompas.com
Ilustrasi, ini bidang pekerjaan yang karyawannya beruntung dapat subsidi gaji Rp 1 juta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selain berada di Zona PPKM Level 4, ini syarat lain pekerja yang beruntung dapat subsidi gaji Rp 1 juta.

Adanya subsidi gaji di tengah perpanjangan PPKM bak menjadi angin segar bagi para pekerja.

Meski besarannya berbeda dengan tahun lalu, namun yang pasti subsidi gaji Rp 1 juta begitu dinantikan oleh pekerja yang terdampak Covid-19.

Namun meski beg itu, ada beberapa syarat untuk pekerja yang terdampak Covid-19 bisa menerima subsidi gaji Rp 1 juta.

Salah satunya ada syarat khusus soal bidang pekerjaan bagi calon penerima subdisi gaji atau BSU.

Hal ini sebelumnya sudah dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca juga: DAFTAR 13 Wilayah di Jawa Tengah yang Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syarat & Alur Pencairannya

Baca juga: ALUR PENCAIRAN Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan & Punya Rekening Bank Ini

Ilustrasi
Ilustrasi (hai.grid.id)

Ida Fauziyah menyebutkan ada enam golongan bidang pekerjaan yang berpotensi memberikan kesempatan pekerjanya mendapat subsidi gaji Rp 1 juta.

Di antaranya adalah golongan pekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

Selain itu, karyawan yang mendapatkan subsidi gaji harus berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Berikut informasi lebih rinci golongan karyawan yang mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja/Buruh penerima Upah;

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Gaji Dibawah Rp 3,5 juta

Penetapan nominal gaji diketahui dari perhitungan besaran iuran peserta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Hanya Pekerja dengan Sektor Terdampak PPKM

Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain; industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

6. BSU hanya diberikan kepada Pekerja/Buruh yang berada di Zona PPKM Level 4.

Mengutip Kompas, berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 tertuang dalam InMendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa yang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dibawah Rp 3,5 juta:

Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 yang pekerjanya bisa dapat BSU Rp 1 juta.

Jawa dan Bali masuk dalam Zona PPKM Level 4.
Jawa dan Bali masuk dalam Zona PPKM Level 4. (YouTube Tribunnews)

Jawa Barat

- Kota Cirebon, UMK Rp 2.271.201,73

- Kabupaten Sukabumi, UMK Rp 3.125.444,72

- Kota Cimahi, UMK Rp 3.241.929,00

- Kota Banjar, UMK Rp 1.831.884,83

- Kota Tasikmalaya, UMK Rp 2.264.093,28

Jawa Tengah

- Kabupaten Sukoharjo, UMK Rp 1.986.450

- Kabupaten Rembang, UMK Rp 1.861.000

- Kabupaten Pati, UMK Rp 1.953.000

- Kabupaten Kudus, UMK Rp 2.290.995

- Kabupaten Klaten, UMK Rp 2.011.514

- Kabupaten Kebumen, UMK Rp 1.895.000

- Kabupaten Grobogan, UMK Rp 1.890.000

- Kabupaten Banyumas, UMK Rp 1.970.000

- Kabupaten Tegal, UMK Rp 1.958.000

- Kota Surakarta, UMK Rp 2.013.810

- Kota Semarang, UMK Rp 2.810.025

- Kota Salatiga, UMK Rp 2.101.457

- Kota Magelang, UMK Rp 1.914.000.

DI Yogyakarta

- Kota Yogyakarta, UMK Rp 2.069.530

- Kabupaten Sleman, UMK Rp 1.903.500

- Kabupaten Bantul, UMK Rp 1.842.460

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung, UMK Rp 2.010.000,00

- Kabupate Madiun, UMK Rp 1.951.588,16

- Kabupaten Lamongan, UMK Rp 2.488.724,77

- Kota Malang, UMK Rp 2.970.502,73

- Kota Mojokerto, UMK Rp 2.481.302,97

- Kabupaten Kediri, UMK Rp 2.033.504,99

- Kota Madiun, UMK Rp 1.954.705,75

- Kota Batu, UMK Rp 2.819.801,59

- Kabupaten Blitar, UMK Rp 2.004.705,75

Sumatera Utara

- Kota Medan, UMK Rp 3.329.867

Sumatera Barat

- Kota Padang, UMK Rp 2.484.041

Kepulauan Riau

- Kota Tanjung Pinang, UMK Rp 3.013.012

Lampung

- Kota Bandar Lampung, UMK Rp 2.739.983

Kalimantan Barat

- Kota Pontianak, UMK Rp 2.515.000

- Kota Singkawang, UMK Rp 2.537.875

Kalimantan Timur

- Kabupaten Berau, UMK Rp 3.412.331

- Kota Balikpapan, UMK Rp 3.069.315

- Kota Bontang, UMK Rp 3.182.706

Nusa Tenggara Barat

- Kota Mataram Rp 2.184.485

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Muhammad Idris)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Golongan Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ada Pengecualian Bagi Bidang Ini

Baca artikel tentang bantuan sosial dari pemerintah lainnya di sini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
subsidi gaji Rp 1 jutaZona PPKM Level 4Menteri KetenagakerjaanIda FauziyahpekerjaCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved