HARI INI PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang atau Dilonggarkan? Presiden Jokowi Ungkap Syarat Ini
PPKM Level 4 berakhir hari ini, akankah diperpanjang lagi atau dilonggarkan. Presiden Jokowi sempat ungkap syarat soal dibuka secara bertahap.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tepat hari ini, Minggu (25/7/2021) perpanjangan PPKM Level 4 berakhir, lantas akankah diperpanjang lagi atau dilonggarkan?
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kepastian soal perpanjangan PPKM Level 4.
Namun yang pasti, hari ini adalah hari terakhir PPKM Level 4 sebagai perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat menyebutkan syarat untuk dapat diberlakukan kelonggaran PPKM Level 4.
Presiden Jokowi menyebut akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 jika penyebaran kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: TANPA RIBET! Ini 3 Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di HP, Jadi Syarat Perjalanan saat PPKM
Baca juga: Di Jawa Barat, Hanya Daerah Ini yang Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Tak Masuk PPKM Level 3 &4

Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, kasus positif Covid-19 menurun dalam sepekan terakhir.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, kasus harian pada Rabu (21/7/2021), susut menjadi 33.772 kasus dibanding 56.757 kasus pada tanggal 15 Juli 2021.
Sayangnya, angka yang tercantum ini juga diikuti oleh penurunan pemeriksaan (testing) yang dilakukan terhadap spesimen.
Jumlah testing pada Rabu (21/7/2021) hanya 153.330 sampel.
Jumlah ini menurun dibanding hari Selasa (20/7/2021) sebesar 179.275 sampel dan hari Senin (19/7/2021) sebesar 160.686 sampel.
Pemeriksaan sampel pada hari-hari sebelum itu pun menurun.
Pada Minggu (18/7/2021), jumlah testing sebesar 192.918 sampel.
Jumlah ini menyusut dibanding hari Sabtu (17/7/2021) sebesar 251.392 sampel.
Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM, Jangan Lupa Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini 3 Caranya
Tak hanya itu, masih banyak rumah sakit yang kekurangan dokter, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, saat ini ibu kota masih kekurangan tenaga medis.
Rumah sakit tipe C seperti RSUD Tebet, kata Riza, jumlah tenaga kesehatan lebih sedikit dibanding jumlah pasien yang datang.
Namun, Riza bilang, jumlah pasien yang dirawat di RS mengalami penurunan.
Hal ini tecermin dari tingkat keterisian tempat tidur dari 90 persen menjadi sekitar 70 persen.
"Kita inginkan adalah adanya penurunan yang signifikan.
Caranya kita harus menghadang di hulu dengan cara seluruh warga Jakarta disiplin berada di rumah.
Rumah adalah tempat yang terbaik," beber Riza.
Masyarakat mengeluh
Di sisi lain, masyarakat utamanya pelaku usaha sektor informal mengeluh jika PPKM diperpanjang.
Akibat PPKM, mereka tidak mendapat penghasilan yang layak lantaran mobilitas terbatas dan adanya pengetatan jam operasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mutasi varian Delta di bulan Juli sukses membuat keyakinan konsumen dan dunia usaha menyusut.
Hal ini membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan.
"Varian ini menimbulkan tantangan yang sifatnya dinamis.
Varian yang menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya terus berubah," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca juga: 6 SYARAT & CARA Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Dapat
Pada bulan Juni, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sudah berada di zona optimis pada angka lebih dari 100, yakni 107,4.
Level ini bahkan melampaui bulan April 2020 sebesar 84,8. Indeks Penjualan Ritel (IPR) juga melonjak 225,6 pada bulan Mei 2021, atau naik 14,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara penjualan mobil pada Juni naik 120 persen (yoy).
"Kurva kenaikan kasus Covid-19 sangat tajam menimbulkan dampak yang begitu kompleks, karena ancaman kematian menyebabkan kemudian BOR dan tempat isolasi mengalami tekanan yang luar biasa," tutur dia.
Adapun nantinya selama masa pelonggaran, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00," ucap Jokowi saat pengumuman PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Dilonggarkan?
Baca berita tentang PKKM lainnya di sini