Breaking News:

KAPAN BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Bocorannya, Penerima Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Inilah bocoran terkait jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021.

hai.grid.id
Bocoran jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021. 

Jika merujuk pada BSU tahun lalu, bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

"Kurang lebih (sama), tentunya kita akan perbaiki yang masih kurang," kata Anwar.

Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Pekerja/buruh penerima upah. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021

-Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

-Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan

-Pekerja yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

-Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Mekanisme Penyaluran

-Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021

-Proses penyaluran bantuan pemerintah ini oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

-Mekanisme penyaluran subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus, artinya satu kali pencairan dan pekerja akan meneirma subsidi Rp 1 juta.

Data calon penerima BSU ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

Untuk memastikan subsidi upah ini tepat sasaran, Kemenaker akan melakukan check list data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLT Subsidi GajiPPKM Level 4bantuanBPJS Kesehatan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved