Breaking News:

UPDATE Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2021, Ini Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi

Inilah cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Grafis Tribunstyle
Cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan segera ditutup, terakhir hari ini, Senin 26 Juli 2021.

Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi.

Bagi pelamar yang melakukan kesalahan saat menginput data atau dokumen, ia akan dinyatakan gugur.

Hasil seleksi administrasi akan segera diumumkan, setelah itu pelamar akan memasuki masa sanggah dokumen CPNS 2021.

Banyak yang belum paham terkait masa sanggah ini.

Bagi pelamar yang tidak lolos bisa mengajukan masa sanggah ini jika yakin apa yang diunggah sudah benar.

Baca juga: LATIHAN Soal Materi SKD CPNS 2021, TIU, TWK & TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban, Simak Ulasannya!

Baca juga: RINCIAN GAJI dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Capai Belasan Juta, Tertarik Mendaftar CPNS 2021?

Diwartakan Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) selaku panitia penyelenggara rekrutmen CPNS dan PPPK memberikan waktu selama 3 hari untuk para peserta seleksi melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Tiga hari inilah yang disebut sebagai masa sanggah, penting bagi pelamar.

Tahapan jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah, yakni pada 15 Agustus 2021.

Masa sanggah diketahui merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi UNBK), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Tat cara mengajukan sanggahan CPNS 2021

Jika setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi pelamar merasa keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar bisa mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.

Untuk mengajukan sanggahan caranya adalah sebagai berikut:

- Login ke halaman SSCN di https://sscasn.bkn.go.id,

- Lalu isikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

- Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Pendaftaran seleksi dan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Pendaftaran seleksi dan formasi CPNS dan PPPK tahun 2021. (Instagram.com/@pppk_indonesia)

Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, otomatis jadwal masa sanggah juga mengalami perubahan.

Tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli-1 Agustus 2021, berubah menjadi 4-6 Agustus 2021.

Begitu juga dengan periode jawab sanggah yang semula 30 Juli-8 Agustus 2021 diundur menjadi 4-13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Agar tidak terlewat, berikut jadwal terbaru mengenai tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Sedangkan untuk jadwal ujian dan pengumuman kelulusan belum dipastikan apakah mengalami perubahan juga karena perpanjangan masa pendaftaran.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana.

Yang jelas, BKN menyebutkan tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

(TribunJatim)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cek Update Jadwal Terbaru CPNS-PPPK

-Artikel lainnya terkait CPNS di sini

Tags:
CPNSPPPKpendaftaranseleksi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved