Breaking News:

JADWAL Penyaluran Bansos Imbas PPKM Diperpanjang, Kuota Internet hingga Subsidi Gaji, Ini Besarannya

Berikut daftar bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Editor: ninda iswara
(Kemensos)
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut daftar bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Sederet bansos diberikan terkait imbas PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Selain itu, simak pula jadwal penyalurannya serta jumlah besaran bansos yang diberikan.

Selama pandemi Covid-19 ini, banyak bantuan yang sudah digelontorkan oleh pemerintah untuk masyarakat.

Bantuan ada yang ditambah hingga diperpanjang.

Terlebih banyak masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Ada beragam jenis bantuan yang diberikan.

Baca juga: Pasar Tradisional Kembali Dibuka, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Apresiasi & Minta Bantuan Ini

Baca juga: CARA MENCAIRKAN BST Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Tambahan Beras 10 Kg

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos (Kompas.com)

Target yang mendapat bantuan pun dari berbagai macam kalangan.

Mulai dari pekerja, keluarga, ibu hamil, anak sekolah, dan masih banyak lagi.

Oleh karena itu, untuk membantu masyarakat terdampak, pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, pemerintah terus mengoptimalkan program perlindungan sosial (perlinsos) bagi masyarakat yang terdampak.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” ujarnya, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah bansos yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.

Berikut daftar bansos yang Tribunnews.com rangkum berdasarkan pernyataan Airlangga:

1. Kartu Sembako

Pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, Kartu Sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah.

Masing-masing KPM memperoleh sebesar Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan.

2. Bansos Tunai

Bantuan Sosial Tunai diperpanjang untuk dua bulan yakni Mei-Juni 2021.

Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan ini disalurkan pada bulan Juli 2021.

Sehingga, penerima Bansos Tunai akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.

Alokasi Bansos Tunai yakni sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

3. Kuota Internet

Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir 2021.

Ini akan dinikmati oleh 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Diperpanjang, Ini Bocoran Pencairannya, Bisa Dinikmati Agustus 2021?

Baca juga: DAFTAR 13 Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM, PKH hingga Subsidi Gaji, PKL Juga Bakal Dapat Bansos

Begini cara dapat diskon listrik PLN, tak lagi login www.pln.co.id. Pelanggan 450 VA dapat diskon listrik sebesar 50%.
Begini cara dapat diskon listrik PLN, tak lagi login www.pln.co.id. Pelanggan 450 VA dapat diskon listrik sebesar 50%. (IG @pln_id)

4. Diskon Listrik

Kemudian, pemerintah melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yakni pada Oktober-Desember 2021.

Adapun besarannya yakni Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan pada Oktober-Desember 2021.

Bantuan itu untuk 1,4 juta pelanggan, dengan total Rp 420 miliar.

5. Prakerja dan BSU

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).

Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.

Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk PPKM Level 3 dan Level 4.

6. Bantuan Beras

Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.

Penyalurannya akan dibagi dua tahap, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.

Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. (KREDIVO)

7. BLT UMKM

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Pertama, berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru.

Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri.

Sehingga, diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah PPKM Level 4.

Baca juga: KABAR BARU 5 Bansos Cair Cepat karena PPKM Darurat, Duit Cash, BLT UMKM, Cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, & BPNT, Cukup Siapkan KTP, Ada Tambahan Beras 10 Kg

8. Bantuan Dunia Usaha

Selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4.

Pertama, pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

Kemudian, akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, dan pariwisata.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Bansos selama PPKM Diperpanjang, BST hingga BLT UMKM, Ini Besaran dan Jadwal Penyalurannya

- Berita dan artikel terkait bansos lainnya di sini -

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM Level 4bansossubsidi gajiBLT UMKM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved