Tanya Jawab Islam
Apakah Boleh Memejamkan Mata saat Sholat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memejamkan mata saat mengerjakan sholat.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kita tentu pernah berada di situasi tak terduga saat melaksanakan ibadah sholat.
Hal itu terkadang membuat kita menjadi tidak khusyuk dalam menjalankan sholat.
Seperti diketahui, kita dituntut untuk menjalankan sholat dengan khusyuk.
Pasalnya, khusyuk dalam menjalankan sholat akan membuat amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Beberapa orang mungkin pernah memejamkan mata saat menjalankan sholat agar lebih khusyuk.
Lantas muncullah pertanyaan, bagaimana hukumnya memejamkan mata saat sholat?
Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?
Baca juga: Imam Sholat Lupa Rakaat, Apakah Sholatnya Batal & Wajib Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: BOLEHKAH Orang yang Punya Sedikit Hafalan Quran Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 September 2020.
Sebelumnya, Buya Yahya membahas soal khusyuk dalam sholat.
"Yang pertama harus dipahami adalah apa itu khusyuk, khusyuk nggak ada urusannya dengan mata," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan memejamkan mata saat sholat hukumnya makruh.
Makruh adalah perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.
Suatu perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Buya Yahya mengungkapkan saat menjalankan sholat, kita disunnahkan untuk melihat tempat sujud.
"Adapun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat yang lebih penting," tuturnya.
"Bahkan di dalam sholat kita disunnahkan, selagi tidak di depan ka'bah, kita disunnahkan melihat ke tempat sujud," imbuhnya.
Baca juga: HUKUM Lanjut Tidur Setelah Sholat Subuh, Benarkah Menghambat Rezeki? Buya Yahya Beri Penjelasan
Lebih lanjut, Buya Yahya juga memberikan pemahaman mengenai khusyuk dalam menjalankan sholat.
"Dijelaskan para ulama, khusyuk di dalam sholat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaanmu di dalam sholatmu.
Nggak ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata," jelasnya.
"Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca di dalam sholat, itu khusyuk," sambungnya.
Buya Yahya kemudian membeberkan situasi dimana memejamkan mata saat sholat diperkenankan.
"Mungkin kita sholat di pasar , tempat ramai,mungkin kita laki-laki banyak lalu lalang wanita, memejamkan mata agar terjaga baru diperkenankan saat itu," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
BOLEHKAH Orang yang Punya Sedikit Hafalan Quran Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Apakah boleh orang yang punya sedikit hafalan Al Quran menjadi imam sholat?
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official pada 25 Oktober 2019.
Seperti diketahui, ada beberapa syarat menjadi imam sholat.
Di antaranya adalah beragama Islam, laki-laki, baligh, berakal, serta suci dari hadas besar maupun kecil.
Selain itu, imam sholat juga harus mampu membaca Al Quran dengan fasih dan baik.
Lantas, bagaimana jika orang yang memiliki hafalan Al Quran sedikit menjadi imam sholat?
Berikut ini penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: HUKUM Lanjut Tidur Setelah Sholat Subuh, Benarkah Menghambat Rezeki? Buya Yahya Beri Penjelasan
Baca juga: Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ustaz Adi Hidayat menegaskan banyak tidaknya hafalan Al Quran bukanlah syarat utama menjadi imam sholat.
"Sesungguhnya hafalan Al Quran bukan syarat utama dalam hal untuk menjadi imam," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Hal yang harus diperhatikan oleh mereka yang menjadi imam sholat adalah bacaan yang benar.
Imam sholat harus memperhatikan hukum tajwid dalam setiap bacaan.
Pasalnya, jika sedikit saja salah pengucapan pada huruf, hal itu bisa mengubah maknanya.
"Syarat yang terpenting dari hafalan Al Quran ini adalah terkait dengan bacaan yang benar,
yang terhindar dari kesalahan-kesalahan bacaan terutama hukum tajwid-nya," tuturnya.
"Jadi jika ada hafalan pun cukup digunakan dalam sholat, tapi bacaan-bacaanya benar, sempurna tajwidnya, hukum-hukumnya, maka dibenarkan menjadi imam," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: HUKUM Tren Ikoy-ikoyan di Instagram Menurut Syariat Islam, Apakah Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kendati demikian, Ustaz Adi Hidayat menyebut ada baiknya mendahulukan mereka yang memiliki hafalan lebih banyak untuk menjadi imam sholat.
"Namun, demikian ada skala prioritas untuk bisa menempatkan imam ini adalah sebagai berikut.
Yang pertama, jika ditemukan yang lebih banyak hafalannya dari yang tadi, maka yang banyak hafalannya didahulukan.
Dengan catatan, yang banyak hafalan ini pun benar hukum tajwidnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jika ada yang sedikit hafalannya tapi benar lebih bagus bacaannya, maka ini didahulukan," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)
Berita dan artikel lainnya terkait Buya Yahya di sini
Berita dan artikel lainnya terkait Ustaz Adi Hidayat di sini