Akibat Kasus Dugaan Asusila, Selain Akun di Weibo Hilang Kini Tencent dan iQiyi Hapus Karya Kris Wu
Buntut dari kasus dugaan asusila yang dilakukan Kris Wu, kini karya berupa video yang diprankan eks EXO itu dihapus Tencent hingga iQiyi
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Candra Isriadhi
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah akun Kris Wu di Weibo menghilang, kini karya mantan member EXo tersebut juga dihapus.
Video yang terkait Kris Wu dihapus oleh beberapa platform streaming.
Hal tersebut seperti yang diumumkan The China Netcasting Service Association (CNSA).
Konten dan video Kris Wu diketahui telah dihapus pada 18 Agustus 2021.
Karya dari pemilik nama asli Wu Yi Fan itu berjumlah 1,9 juta klip pendek dan 7.000 klip drama.
Diberitakan Koreaboo, beberapa platform streaming online besar di China yang menghapus konten Kris Wu di antaranya seperti Youku, iQiyi, dan Tencent.
Baca juga: BABAK Baru Kasus Kris Wu, Diduga Rudapaksa 30 Wanita, Kini Kejaksaan China Setujui eks EXO Ditahan
Baca juga: Korban Baru, Kris Wu eks EXO Dituding Rudapaksa Wanita di Amerika, Korban Sempat Hilang Kesadaran
"Platform streaming online seperti Youku, iQiyi, dan Tencent telah menghapus karya yang terkait dengan Wu Yi Fan (Kris Wu)," tulis CNSA.
Selain itu, CNSA juga mengumumkan, Tencent sebelumnya telah memiliki kesepakatan dengan Kriw Wu untuk kolaborasi.
Kini, mereka telah mengakhiri perjanjian tersebut.

Pembatalan kontrak tersebut disampaikan Tencent kepada Kris Wu ketika kasus asusila tersebut mencuat.
"Mango TV menandatangani 'Surat Komitmen Menjadi Artis Generasi Penerus Beretika Melalui Disiplin Diri' dengan lebih 80 selebriti," tulis CNSA.
Selain itu, Baidu juga telah melabeli Kris Wu sebagai seniman tidak etis yang melanggar hukum.
Sebelumnya diberitakan, Weibo telah menghapus akun resmi label Kris Wu dari platform mereka.
Tak hanya itu, akun pribadi milik mantan member EXO ini juga hilang.
Pada 1 Agustus 2021, Weibo secara resmi mengumumkan menutup 108 akun.
Mereka juga menutup sebanyak 789 grup yang melanggar pedoman komunitasnya.
Dari daftar yang terungkap, akun Weibo yang berusaha membela Kris Wu, komunitas penggemarnya dihapus atau ditangguhkan.
Saat ini, akun resmi Kris Wu dan label telah dihapus.
Masyarakat kini tidak bisa mengakses dan mendapatkannya di Weibo.

Ternyata tak hanya Weibo saja, ada platform streaming yang melakukan hal serupa.
Platform tersebut telah menghapus sebagian besar lagu Kris Wu.
Kabarnya, hanya ada 2 atau 3 lagu yang tersisa.
Lagu penyanyi 30 tahun itu yang lain tidak lagi bisa diakses.
Atas kasusnya tersebut, kini Kantor Kejaksaan Chaoyang, Beijing, telah memberikan keputusannya.
Pada tanggal 16 Agustus 2021, kantor kejaksaan di Beijing itu mengumumkan penyetujuan penahanan Kris Wu.
Hal tersebut ditetapkan setelah Kejaksaan Chaoyang melakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.
Terlebih mereka yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan Kris Wu.
"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing, menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai hukum) pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan tindakan rudapaksa," pernyataan resmi Kantor Kejaksaan Chaoyang.
Rekam jejak kasus kejahatannya, Kris Wu diketahui telah merudapaksa setidaknya 30 perempuan.
Beberapa diantaranya masih berada di bawah umur.
Dalam sebuah pernyataan di Sina Wibo, pihak kepolisian menjelaskan penangkapan mantan member EXO tersebut.
"Sebagai respons tudingan Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi gadis untuk dirudapaksa, polisi telah menangkap Kris Wu yang berkebangsaan Kanada," kata polisi dalam sebuah keterangan.
Kris Wu tetap ditindak secara hukum walaupun ia berkewarganegaraan Kanada.
Ini lantaran hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok.
Di China, hukum tetap bisa diterapkan kepada siapapun yang melakukan kejahatan di negara tersebut.

Kasusnya terungkap bermula dari pengakuan seorang wanita bernama De Meizhu.
Namun kala itu penyanyi sekaligus aktor 30 tahun tersebut menyangkal semua tuduhan.
Akan tetapi pembelaannya tidak membuahkan hasil positif.
Pasalnya ada lebih banyak korban yang berani buka suara.
Sebelumnya, muncul korban baru yang diketahui tinggal di Amerika Serikat.
Wanita tersebut mengaku dibius dan dirudapaksa oleh mantan member EXO itu.
Ia menceritakan kejadian nahas yang menimpanya tersebut.
Wanita ini mengatakan bahwa ia pergi ke salah satu pesta minum Wu.
Akan tetapi pada saat itu telepon milik wanita ini disita.
Dari laman Asia One dan The Strait Times, dalam pengakuannya, wanita tersebut mengonsumsi pil putih yang beredar di sana.

Setelah itu ia mengaku kehilangan kesadaran.
Saat itulah wanita ini mengaku dirinya menerima tindakan asusila oleh Kris Wu.
Setelah kejadian yang menimpanya tersebut, wanita ini mengaku takut dan malu untuk berbicara.
Ia juga merasa tidak memiliki bukti yang kuat.
Wanita ini khawatir jika laporannya ini dituduh guna melakukan pemerasan.
Kemudian, firma hukum Amerika Serikat yang mewakili wanita ini mendesak korban lain untuk melapor.
Hal ini karena Kris Wu telah berkali-kali datang ke Los Angeles pada masa lalu untuk acara promosi.
Kasus Kris Wu semakin membesar dengan adanya laporan korban yang tinggal di Amerika Serikat.
Ini berarti Kris Wu juga bisa menghadapi tuntutan pidana dan tuntutan hukum perdata di Negeri Paman Sam juga.
(Tribunnewsmaker.com/Nafis)
Baca artikel terkait artis EXO lainnya di sini