Breaking News:

INGAT Ryan Jombang? Kini Ribut dengan Habib Bahar di Lapas, Pengacara: Bibir Pecah dan Muntah-muntah

Ryan Jombang terpidana mati kasus pembunuhan berantai babak belur dianiaya Habib Bahar di penjara. Bibir robek hingga munta darah.

Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
Tribunnews.com, Istimewa
Ryan Jombang babak belur ribut dengan Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur 

Reporter: Octavia Monalisa

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih ingat dengan Ryan Jombang, pembunuh sekaligus pemutilasi 11 nyawa? kini ribut dengan Habib Bahar bin Smith di dalam lapas.

Lama tak terdengar kabarnya, kini Ryan Jombang justru dikabarkan babak belur ribut dengan Habib Bahar bin Simth di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).

Perselisihan antara Ryan Jombang dengan Habib Bahar ini rupanya dipicu soal utang sebesar Rp 10 juta.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku kondisi kliennya kini memperihatinkan.

Bibir Ryan Jombang disebut sampai sobek hingga muntah darah.

Perselisihan Ryan dan Habib Bahar ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto.

Baca juga: INGAT Diana Pungky Jinny Oh Jinny? Kabarnya Bikin Takjub, Tetap Cantik di Usia 47 Tahun Gaya bak ABG

Baca juga: INGAT Dimas Kembaran Raffi Ahmad? Dulu Viral Tuai Pujian & Jadi Artis, Kini Malah Dicibir Gegara Ini

very idham henyansyah alias Ryan Jombang
very idham henyansyah alias Ryan Jombang (Tribunnews.com)

"Masalah tentang utanglah," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Utang tersebut pun juga dibenarkan oleh pengacara Ryan Jombang.

Kasman Sangaji menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan sebesar Rp 10 juta.

Namun hingga kini utang tersebut tak kunjung dibayar oleh Habib Bahar.

"Pinjang bertahap Rp 10 juta.

Belum bayar, Habib Bahar yang berutang,

Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," ujar Kasman.

Baca juga: Habib Bahar Jadi Tersangka Lagi, Aniaya Sopir Taksi yang Terlalu Malam Antar Istri, Ini Kronologinya

Mujiarto menyebut saat ini kondisi Ryan baik-baik saja.

Pemilik nama asli very idham henyansyah ini tidak mengalami luka serius.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah."

"Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya," katanya.

Namun hal berbeda justru diungkap kuasa hukum Ryan Jombang.

Kasman menyebut kondisi Ryan begitu memperihatinkan.

Kliennya tersebut mengalami beberapa luka yang cukup parah setelah dianaya Habib Bahar.

Habib Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018).
Habib Bahar bin Smith saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Wajah dan bibir Ryan lebam hingga mengalami muntah darah.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak.

Dan muntah darah," kata Kasman.

Ryan lantas dilarikan ke klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor untuk mendapatkan perawatan.

Akibat kejadian tersebut, Kasman pun berniat untuk melaporkan Habib Bahar ke polisi.

Namun pihaknya masih mengumpulkan beberapa bukti

"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Meski begitu, Kepala Lapas Gunung Sindur mengaku jika perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

Baca juga: KABAR Mantan Istri Kiwil Eva Bellisima, Baru Saja Rayakan Ultah Pacar Bule, Beri Kejutan Romantis

Keduanya sudah sepakat untuk berdamai.

Menurutnya perselisihan tersebut adalah yang biasa terjadi.

"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas."

"Menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah."

"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujarnya.

Mujiarto juga menyebut dalam masalah ini Ryan-lah yang bersalah dan sudah mengakuinya.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan.

Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya

Sekedar informasi, Habib Bahar sendiri diketahui berada di lapas Gunung Sindur atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang juga santrinya.

Ia divonis penjara selama tiga tahun oleh Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Selain vonis 3 tahun penjara, Habib Bahar juga harus membayar denda Rp 50 juta.

Sementara Ryan Jombang, hingga saat ini berstatus sebagai terpidana mati kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.

Ryan diketahui sebagai pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap 11 korbannya.

Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi namun ditolak.

Meski begitu, hingga kini Ryan tak kunjung dieksekusi. (TribunnewsMaker.com/Octavia Monalisa)

 
Tags:
Octavia MonalisaHabib BaharRyan JombangLapas Gunung Sindur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved