Tanya Jawab Islam
BOLEHKAH Baca Al Quran Tanpa Berwudhu & Tak Memakai Hijab? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Apakah boleh membaca Al Quran tanpa wudhu dan tak pakai hijab? begini jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebelum melakukan ibadah sholat, umat Muslim dianjurkan untuk mengambil air wudhu.
Selain sholat, kita juga dianjurkan berwudhu sebelum membaca Al Quran.
Wudhu merupakan proses mensucikan diri dari hadas atau najis kecil.
Sebelum menghadap Allah SWT, kita harus memastikan diri kita sendiri dalam keadaan bersih dan suci.
Tak hanya itu, kita juga dianjurkan untuk berpakaian yang sopan dan bersih saat membaca Al Quran.
Namun, terkadang ada beberapa orang yang masih ragu perihal adab-adab membaca Al Quran.
Baca juga: Suami Istri Bersentuhan Setelah Berwudhu, Apakah Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Niat Ketika Sholat, Perlu Dilafalkan Atau Cukup Dalam Hati? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Hingga akhirnya muncul pertanyaan, apakah boleh membaca Al Quran tanpa berwudhu?
Lalu, apakah kita juga diperbolehkan tak memakai hijab saat membaca Al Quran?
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube HC Official pada 11 April 2020.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan jumhur ulama berpendapat bahwa boleh membaca Al Quran tanpa berwudhu.
Kendati demikian, ulama tetap menganjurkan membaca Al Quran dalam keadaan sudah berwudhu.
"Semua ulama sepakat, dalam konteks orang yang tak berwudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh atau membaca (Al Quran), walaupun bukan yang utama, jadi utamanya ya berwudhu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Sementara itu, wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al Quran, tapi boleh menyentuhnya.
"Tapi kalau (perempuan) haid itu beda, kalau nyentuh boleh, tapi kalau baca itu yang tidak diperkenankan," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh, baca tajwidnya boleh, tapi kalau baca Al Quran tidak, dia menunggu sampai sucinya," imbuhnya.
Baca juga: HUKUM Wanita Sedang Haid Ikut Memandikan Jenazah, Apakah Diperbolehkan? Begini Jawaban Buya Yahya
Perihal mengenakan hijab saat membaca Al Quran, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tak ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Meski begitu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan adab yang baik saat membaca Al Quran adalah dengan mengenakan hijab.
"Bagaimana kalau tanpa jilbab? Tidak ada aturan yang mengatur itu, tapi kalau dalam adab yang sempurna dibaca dalam keadaan yang baik.
Yang perempuan berwudhu dulu, kenakan jilbab yang baik, menghadap ke arah kiblat," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
Bagaimana Hukumnya Berwudhu & Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Begini Penjelasan Buya Yahya
Sebelum menjalankan sholat, kita diwajibkan untuk berwudhu.
Berwudhu sendiri merupakan salah satu syarat sah sholat.
Maka dari itu, perlu diperhatikan betul tata cara berwudhu yang benar.
Pasalnya, cara mengambil wudhu akan mempengaruhi sah tidaknya sholat.
Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui mengenai berwudhu, termasuk mengenai adabnya.
Bagaimana adab mengambil wudhu sebelum menjalankan sholat?
Bolehkah kita mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet?
Berikut penjelasan Buya Yahya seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Desember 2017.
Baca juga: HUKUM Tren Ikoy-ikoyan di Instagram Menurut Syariat Islam, Apakah Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: HUKUM Telat Mengerjakan Sholat Subuh karena Bangun Kesiangan, Dosakah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan mengambil air wudhu di kamar mandi atau toilet diperbolehkan.
"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah.
Jika dia masuk ke kamar mandi yang ada klosetnya yang dipakai buang air kecil dan buang air besar,
tetap wudhunya adalah sah," ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyebut mengucapkan bismillah dan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya makruh.
Bersifat makruh artinya perbuatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
Arti dari Makruh sendiri adalah perbuatan yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," ungkap Buya Yahya.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh, mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap," sambungnya.
Baca juga: Melihat Sosok Lawan Jenis saat Menonton TV, Apakah Dosa? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Sementara itu, mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya haram ketika mengeluarkan sesuatu.
Dengan kata lain, saat buang air kecil atau buang air besar.
"Kapan mengucapkan kalimat dzikir dan kalimat seperti itu haram?
Haramnya hanya di satu keadaan, waktu ada sesuatu yang keluar, kita menyebut kalimat dzikir itu haram," pungkasnya.
Buya Yahya menganjurkan untuk mengucapkan kalimat dzikir di dalam hati saja saat masuk kamar mandi.
Berikut video lengkapnya:
(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)
Berita dan artikel lainnya terkait Buya Yahya di sini
Berita dan artikel lainnya terkait Ustaz Adi Hidayat di sini