Breaking News:

Pelajaran Sekolah

Apa Saja Ciri-ciri Hak Asasi Manusia (HAM)? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Contohnya!

Berikut disajikan ciri-ciri hak asasi manusia (HAM) beserta contoh lengkapnya!

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
humanrights.gov
Ilustrasi hak asasi manusia 

Reporter : Ninda Iswara

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ciri-ciri hak asasi manusia (HAM) beserta contoh lengkapnya!

Setiap manusia memiliki hak asasi.

Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada manusia tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, kebangsaan, agama, kondisi fisik, negara, maupun status sosial.

Hak asasi yang dimiliki manusia ini memberikan kebebasan hidup untuk mereka.

Selain itu, hak asasi manusia juga memberikan kesempatan untuk berpendapat, berekspresi, bekerja, mendapatkan pendidikan, dan keadilan hukum tanpa adanya diskriminasi, penyiksaan, maupun perbudakan.

Oleh karena itu, HAM bersifat mutlak dan tak dapat diganggu gugat.

Setiap orang juga tidak boleh melanggar hak asasi manusia orang lain.

Hak asasi manusia juga tak dapat dihilangkan, melainkan harus dihormati, dilindungi, dijamin, diakui, dan ditegakkan.

Baca juga: Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Baca juga: Peringati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Berikut Kumpulan Kata Mutiara, Cocok Dibagikan di Medsos

Ilustrasi - ciri-ciri hak asasi manusia
Ilustrasi - ciri-ciri hak asasi manusia (KOMPAS.com/Gischa Prameswari)

Ciri-ciri hak asasi manusia

Menurut Gianto dalam buku Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan (2019), ada empat ciri hak asasi manusia, yakni:

  • Bersifat hakiki

Hak asasi manusia bersifat hakiki memiliki arti tak bisa diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang.

Hak asasi manusia sudah ada, diterima, dan melekat pada diri manusia sejak lahir.

Hak asasi manusia selalu dibawa dan dipegang oleh manusia, sehingga tidak bisa direbut atau dihilangkan.

  • Bersifat tetap

Hak asasi manusia bersifat tetap yakni tak bisa dicabut oleh siapapun.

Melekat pada diri setiap insan, hak asasi manusia tak bisa diserahkan kepada orang lain.

  • Bersifat universal

Hak asasi manusia juga bersifat universal yang berarti berlaku di mana saja.

Hak asasi manusia berlaku untuk setiap manusia tanpa memandang ras, bangsa, status, gender, wilayah, dan perbedaan lainnya.

  • Tak dapat dibagi

Hak asasi manusia tak dapat dibagi berarti berlaku untuk semua orang.

Hak asasi manusia juga tak dapat dipisahkan dari orang tersebut.

Contoh hak asasi manusia

Berdasarkan penjelasan di atas, berikut beberapa contoh hak asasi manusia, di antaranya:

  • Hak hidup

Setiap orang berhak untuk bertahan hidup, berkeluarga, melanjutkan keturunan, dan yang lainnya.

Hak hidup juga termasuk perlindungan dari segala bentuk tindakan kekerasan, perbudakan, serta diskriminasi.

  • Hak pendidikan

Setiap orang juga berhak menempuh pendidikan sesuai jenjangnya.

Anak-anak juga berhak memperoleh pendidikan yang layak.

Selain itu, anak-anak juga berhak memilih pendidikan apa yang diinginkannya tanpa ada paksaan.

  • Hak bebas memeluk

Ada beragam keyakinan di Indonesia.

Manusia pun diberi kebebasan untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing tanpa asanya paksaan.

Manusia juga mendapatkan hak yang setara dan kenyamaan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.

  • Hak mengeluarkan pendapat

Manusia memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya.

Hak kebebasan berpendapat juha menjadi hak dasar yang dimiliki setiap manusia.

Kendati memiliki kebebasan untuk berpendapat, dalam penyampaiannya, seseorang harus melakukannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.

(TribunNewsmaker.com/Ninda)

- Berita dan artikel terkait Pelajaran Sekolah lainnya di sini -

Tags:
Hak Asasi ManusiaHAMPelajaran SekolahNinda Iswara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved