Tren Tekno
DAFTAR Aplikasi Penambang Uang Kripto Abal, Dicekal Google Karena Disusupi Malware Berbahaya
Daftar aplikasi penambang kripto abal-abal perlu diwaspadai karena sudah dibanned dari Play Store.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Reporter : Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar aplikasi penambang uang kripto abal-abal perlu diwaspadai.
Google kembali hapus sejumlah aplikasi penambang uang kripto yang dianggap berbahaya.
Setidaknya ada delapan aplikasi yang dihapus Google dari Play Store.
Delapan aplikasi berkedok penambang uang kripto tersebut dianggap Goolge sebagai aplikasi palsu.
Kedelapan aplikasi tersebut berdalih sebagai platform penambang mata uang kripto berbasis internet.
Delapan aplikasi yang dicekal Goggle diduga membawa program berbahaya (malware).
Malware tersebut berjenis "AndroidOS_FakeMinerPay" dan "AndroidOS_FakeMinerAd".

Dua dari delapan aplikasi tersebut meminta pengguna untuk menonton iklan.
Bahkan mewajibkan membayar layanan berlangganan sekitar 15 dolar AS atau sekitar Rp 215.000 per bulan.
Dengan biaya ratusan ribu itu, pengguna diiming-imingi dengan peningkatan kapasitas mining di akun mereka.
Sehingga keuntungan yang didapatkan nantinya akan berlipat ganda.
Padahal, keuntungan tersebut tidak akan pernah didapatkan pengguna.
Artinya, pelaku kejahatan siber tersebut menggunakan kedelapan aplikasi ini hanya untuk melakukan penipuan.
Berikut adalah adalah daftar aplikasi berkedok penambang uang kripto.