Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Ada Sisa Makanan di Mulut saat Sholat, Apakah Sholatnya Harus Diulang? Simak Penjelasan Buya Yahya

Ada sisa makanan saat sholat, sahkah sholatnya? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Freepik
Ilustrasi sholat 

Reporter: Tiara Susma

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat menjalankan sholat, kita mungkin pernah mengalami hal-hal tak terduga.

Terkadang kita dihadapkan pada situasi dimana ada sisa makanan di dalam mulut saat menjalankan sholat.

Kita pun bingung apakah tetap menjalankan sholat atau membersihkannya dahulu lalu mengulangi sholat.

Lantas, bagaimana jika hal tersebut terjadi?

Benarkah sholat kita menjadi tidak sah jika ada sisa makanan di dalam mulut?

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 17 Februari 2021.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Dzikir Berjamaah Setelah Sholat? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Baca juga: Saat Sholat Salah Arah Kiblat, Apakah Sholatnya Harus Diulang? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Pendakwah Buya Yahya.
Pendakwah Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

"Kalau kita sudah selesai sholat ternyata ada sisa makanan di mulut kita dan tidak tertelan,

karena gusi sedang bengkak sehingga kumur-kumur tidak maksimal, apakah kita harus mengulang sholat kita?" demikian pertanyaan seorang jamaah.

Buya Yahya menegaskan sholat tetap sah dan tak perlu mengulanginya.

Pasalnya, sisa makanan tersebut hanya tertahan di mulut dan tidak ditelan.

"Setelah sholat, ada sisa makanan di mulut, apakah harus mengulang sholatnya?

Tidak karena anda tidak makan dan tidak menelan," ungkap Buya Yahya.

"Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya, kalau ditelan batal, tahan di mulut," imbuhnya.

Jika ingin mengeluarkan sisa makanan, Buya Yahya menganjurkan untuk tak meludah ke lantai masjid.

Baca juga: Niat Ketika Sholat, Perlu Dilafalkan Atau Cukup Dalam Hati? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

"Kalau ada sisa makanan keluarkan, dengan cara kita meludahkan ke sorban atau lengan kita.

Jangan ke masjid karena pelanggaran meludah masjid," tutur Buya Yahya.

Sementara itu, jika sisa makanan tak sengaja tertelan, Buya Yahya menyebut hal itu juga tak akan membatalkan sholat.

"Asalkan anda tidak menelannya, sholat anda sah tidak perlu mengulang, 

bahkan kalau ada sisa makan di dalam mulut tapi ketelan bukan menelan, tidak batal karena tidak sengaja dan makanannya sedikit, kalau makanannya banyak batal," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

Apakah Boleh Memejamkan Mata saat Sholat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kita tentu pernah berada di situasi tak terduga saat melaksanakan ibadah sholat.

Hal itu terkadang membuat kita menjadi tidak khusyuk dalam menjalankan sholat.

Seperti diketahui, kita dituntut untuk menjalankan sholat dengan khusyuk.

Pasalnya, khusyuk dalam menjalankan sholat akan membuat amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Beberapa orang mungkin pernah memejamkan mata saat menjalankan sholat agar lebih khusyuk.

Lantas muncullah pertanyaan, bagaimana hukumnya memejamkan mata saat sholat?

Apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?

Baca juga: Imam Sholat Lupa Rakaat, Apakah Sholatnya Batal & Wajib Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: BOLEHKAH Orang yang Punya Sedikit Hafalan Quran Jadi Imam Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ilustrasi Sholat Dhuha
Ilustrasi Sholat (Pos Kupang)

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 September 2020.

Sebelumnya, Buya Yahya membahas soal khusyuk dalam sholat.

"Yang pertama harus dipahami adalah apa itu khusyuk, khusyuk nggak ada urusannya dengan mata," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan memejamkan mata saat sholat hukumnya makruh.

Makruh adalah perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.

Suatu perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

Buya Yahya mengungkapkan saat menjalankan sholat, kita disunnahkan untuk melihat tempat sujud.

"Adapun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat yang lebih penting," tuturnya.

"Bahkan di dalam sholat kita disunnahkan, selagi tidak di depan ka'bah, kita disunnahkan melihat ke tempat sujud," imbuhnya.

Baca juga: HUKUM Lanjut Tidur Setelah Sholat Subuh, Benarkah Menghambat Rezeki? Buya Yahya Beri Penjelasan

Lebih lanjut, Buya Yahya juga memberikan pemahaman mengenai khusyuk dalam menjalankan sholat.

"Dijelaskan para ulama, khusyuk di dalam sholat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaanmu di dalam sholatmu.

Nggak ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata," jelasnya.

"Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca di dalam sholat, itu khusyuk," sambungnya.

Buya Yahya kemudian membeberkan situasi dimana memejamkan mata saat sholat diperkenankan.

"Mungkin kita sholat di pasar , tempat ramai,mungkin kita laki-laki banyak lalu lalang wanita, memejamkan mata agar terjaga baru diperkenankan saat itu," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Berita dan artikel lainnya terkait Buya Yahya di sini

Tags:
Buya YahyasholatmakananTiara Susma
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved