Tanya Jawab Islam
Bagaimana Hukumnya Sedekah Menggunakan Uang yang Haram? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum bersedekah dengan uang yang haram.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMKER.COM - Bersedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan.
Dengan bersedekah, hal itu menjadi bukti iman manusia pada Allah SWT.
Mereka yang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Selain itu, sedekah juga memiliki manfaat lainnya seperti menghapus dosa, harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki.
Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran.
Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245.
"Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan"
Baca juga: Apakah Boleh Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Buya Yahya Beri Penjelasan soal Hukumnya
Baca juga: Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

Namun, bagaimana jika bersedekah menggunakan uang yang haram?
Entah itu uang hasil curian, riba atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan.
Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018.
Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik.
"Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad.