CARA Klaim Bansos Tunai dan Bansos Beras Cair September 2021: Simak Status Penerima di Aplikasi
Cara klaim bansos tunai dan Bantuan Sosial (bansos) beras di bulan September 2021.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara klaim bansos tunai dan Bantuan Sosial (bansos) beras di bulan September 2021.
Bansos Tunai akan diberikan dengan bansos beras bagi para penerima bantuan berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data keluarga penerima manfaat bisa di cek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos tunai dan bansos beras dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat saat kebijakan PPKM diterapkan.
Penerapan PPKM di sejumlah wilayah Indonesia sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Setidaknya ada beras 10 Kg yang akan diberikan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat KPM).
Namun, bukan hanya satu jenis KPM saja yang bakal mendapatkan bansos beras.

KPM Bantuan Pangan Non Tunai, KPM Program Keluarga Harapan, KPM Bantuan Sosial Tunai akan mendapatkan bansos beras.
Periode penyaluran pertama dilakukan mulai Agustus - September akan kembali disalurkan.
Sehingga bagi yang belum mendapatkan kemungkinan pada periode ini bisa dapat.
Mekanisme Penerimaan Bansos Beras
Bagi penerima KPM Bansos Tunia (BST) akan menerima uang tunai Rp 300 ribu perbulannya.
Uang tersebut akan disalurkan dua bulan sekaligus total Rp 600.000 dengan tambah beras 10 kg.
Tambahan beras seberat 10 Kg juga akan dibagikan kepada semua KPM.
Namun penerimaannya belum tentu besamaan antara Bansos Tunai dan Bansos Beras.
Data penyaluran bansos beras akan menyasar KPM PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 10 juta.
KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) 10 juta dan 8,8 juta kepada KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH.

Kemensos dalam penyaluran Bansos Beras tahap II Agustus-September 2021 ini melibatkan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.
Khusus bansos beras akan diberikan mulai Agustus-September di saat masa PPKM dilaksanakan.
Dalam penerimaan bantuan beras dan bantuan uang tunai kemungkinan bisa bersamaan atau juga tidak.
Namun dipastikan semua penerima bansos tunai juga akan menerima bansos beras.
Untuk pencairan bansos beras bisa diklaim di kantor pos terdekat.
Pastikan dulu nama anda telah keluar sebagai penerima Bansos Beras. Data keluar dari Dinas Sosial yang diberikan ke aparat desa.
Pengambilan bansos beras penerima membawa lengkap data mulai dari KTP dan KK untuk melakukan pengambilan.

Cara Klaim Bansos
Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari data Dinas Sosial atau Kemensos, pengambilan bisa dilakukan.
Pengambilannya dilakukan di kantor Pos dengan membawa data lengkap KTP, KK dan lainnya.
Pastikan semua data sama dan benar.
Bawa kelengkapan data saat pengambilan, penerima akan mendapatkan uang tunai dan beras untuk BST.
Peserta penerima bansos untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos bisa cek sendiri dengan cara sebagai berikut :
Baca juga: DAFTAR Bansos Bantuan Sosial Cair Bulan Ini, Cek Cara Mencairkan BLT, Diskon Listrik & Subsidi Gaji
Cek Bansos Kemensos Lewat Apliksi
- Download aplikasi lewat play store klik di sini
- Buka aplikasi SIKS-Dataku.
- Klik Cek Bansos.
- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
- Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
- Cek nama Anda apakah termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansos
Pengecekan juga bisa langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos Kemensos Lewat Link
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.
Layanan Pengaduan
Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Pengiriman pesan via WA whatsapp harus dilakukan dengan format :
Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Artikel lain terkait Bansos klik di sini.