Breaking News:

CARA Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH, Bantuan Beras Akses di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek daftar penerima Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah selama masa PPKM.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
(Kemensos)
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek daftar penerima Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah selama masa PPKM.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPPKM kali ini diberlakukan di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) Level 3 hingga 4.

Sejumlah daerah sudah ada diturunkan menjadi PPKM Level 3 hingga tanggal 6 September 2021.

Selama PPKM Level 3 hingga 4, pemerintah menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat.

Bansos akan disalurkan melalui program perlindungan sosial.

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial. ((Kemensos))

Adapun data penerima bansos dapat dilihat secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos bertujuan agar meringankan beban masyarakat karena terkena dampak pandemi Covid-19.

Tak hanya satu jenis bansos, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan di masa PPKM.

Daftar bansos di antaranya adalah sebagai berikut:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras.
penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Program Kartu Sembako

Sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai September 2021.

Kemduian dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Bantuan Beras

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos sebanyak 10 Kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima PKH.

Kemudian 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berikut Cara Cek penerima Bansos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: CARA Klaim Bansos Tunai dan Bansos Beras Cair September 2021: Simak Status Penerima di Aplikasi

Cara Mencairkan Bantuan

Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan;

- KTP;

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP.

Atau bahkan bisa menggunakan KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas akan mengambil bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, 

Dengan cara memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Artikel lain terkait Bansos klik di sini.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.idBansos TunaiBansos PKHcek nama bansos Rp 300 ribucara mencairkan bansoscara cek penerima bansosBansos BerasPPKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved