Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting, KD Tuntut Umi Kalsum & Ayah Rozak Lakukan Ini, Buka Jalan Damai
Pihak KD alias Kartika Damayanti tuntut orangtua Ayu Ting Ting lakukan ini setelah dilaporkan ke polisi.
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Reporter : Ninda Iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak KD alias Kartika Damayanti tuntut orangtua Ayu Ting Ting lakukan ini setelah dilaporkan ke polisi.
Seperti yang diketahui, haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti, akhirnya melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Laporan ini merupakan buntut kedatangan orangtua Ayu Ting Ting yang melabrak orangtua KD.
Banyak yang geram dengan apa yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Pasalnya, mereka dianggap melabrak orangtua KD yang tak tahu apa-apa soal ulah sang anak.
Hingga akhirnya Umi Kalsum dan Ayah Rozak dilaporkan oleh Kartika Damayanti melalui kuasa hukumnya, Bambang Wahyu Widodo.
Bambang Wahyu Widodo pun buka suara terkait laporan tersebut melalui wawancara yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi.
Baca juga: Aldi Taher Jodohkan Saipul Jamil dengan Ayu Ting Ting & Doakan Menikah, Diamini Oleh Bang Ipul
Baca juga: Keluarga Diancam, KD akan Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum & Ayah Rozak Terancam Penjara

Saat ini orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan mengupayakan mediasi untuk kedua belah pihak.
"Karena ini nanti terkait ada edaran Kapolri, itu yang nomor 8 tahun 2018, nanti ada upaya mediasi dari pihak kepolisian," ungkap Bambang Wahyu Widodo.
Bambang Wahyu Widodo juga menuturkan kalau tak ada niat untuk memenjarakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
Mereka hanya ingin memberikan ketegasan karena ini merupakan negara hukum.
"Tidak ada niat untuk memenjarakan, tapi sinyal yang kita kirim kita ini adalah negara hukum," lanjutnya.
Menurut penuturan Bambang Wahyu Widodo, pihaknya hanya ingin mengedukasi masyarakat kalau keluarga dirugikan, sebaiknya menempuh jalur hukum supaya sadar.