Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting, KD Tuntut Umi Kalsum & Ayah Rozak Lakukan Ini, Buka Jalan Damai
Pihak KD alias Kartika Damayanti tuntut orangtua Ayu Ting Ting lakukan ini setelah dilaporkan ke polisi.
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Reporter : Ninda Iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak KD alias Kartika Damayanti tuntut orangtua Ayu Ting Ting lakukan ini setelah dilaporkan ke polisi.
Seperti yang diketahui, haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti, akhirnya melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Laporan ini merupakan buntut kedatangan orangtua Ayu Ting Ting yang melabrak orangtua KD.
Banyak yang geram dengan apa yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Pasalnya, mereka dianggap melabrak orangtua KD yang tak tahu apa-apa soal ulah sang anak.
Hingga akhirnya Umi Kalsum dan Ayah Rozak dilaporkan oleh Kartika Damayanti melalui kuasa hukumnya, Bambang Wahyu Widodo.
Bambang Wahyu Widodo pun buka suara terkait laporan tersebut melalui wawancara yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi.
Baca juga: Aldi Taher Jodohkan Saipul Jamil dengan Ayu Ting Ting & Doakan Menikah, Diamini Oleh Bang Ipul
Baca juga: Keluarga Diancam, KD akan Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum & Ayah Rozak Terancam Penjara

Saat ini orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
Menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan mengupayakan mediasi untuk kedua belah pihak.
"Karena ini nanti terkait ada edaran Kapolri, itu yang nomor 8 tahun 2018, nanti ada upaya mediasi dari pihak kepolisian," ungkap Bambang Wahyu Widodo.
Bambang Wahyu Widodo juga menuturkan kalau tak ada niat untuk memenjarakan Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
Mereka hanya ingin memberikan ketegasan karena ini merupakan negara hukum.
"Tidak ada niat untuk memenjarakan, tapi sinyal yang kita kirim kita ini adalah negara hukum," lanjutnya.
Menurut penuturan Bambang Wahyu Widodo, pihaknya hanya ingin mengedukasi masyarakat kalau keluarga dirugikan, sebaiknya menempuh jalur hukum supaya sadar.
"Itu kita ingin edukasi masyarakat, supaya kita ini sama-sama sadar hukum sebagai anak bangsa. Kita ada masalah apapun tempulah jalur hukum, itu pesan yang ingin kita sampaikan" " paparnya.
Kuasa hukum orangtua KD, Pitra Romadoni, juga ikut buka suara terkait kasus ini.
Meski kini melaporkan ke polisi, pihak KD siap mengajukan damai jika pihak Ayu Ting Ting bersedia.
Namun ada yang harus dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting untuk berdamai.
Pitra Romadoni meminta pihak Ayu Ting Ting untuk meminta maaf pada orangtua Kartika Damayanti.
"Point-point yang diajukan terlebih dahulu pertama, bersangkutan harus meminta maaf pada orang tuanya," ujar Pitra Romadoni.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Umi Kalsum dan Ayah Rozak mengklarifikasi kedatangan mereka ke Bojonegoro.
"Yang kedua mengklarifikasi perihal kedatangan, yang bersangkutan ke Bojonegoro," lanjutnya.
Baca juga: Ayu Ting Ting Izinkan Bertemu, Enji Siapkan Hal Istimewa untuk Sang Putri, Hidup Bilqis Terjamin
Baca juga: MESKI Sudah Maafkan KD, Ayu Ting Ting Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan: Saya Wajib Membela Anak
Hal ini dikarenakan orangtua Kartika Damayanti tak mengetahui ulah anaknya hingga menimbulkan masalah.
Untuk membuka kemungkinan berdamai, pihak Kartika Damayanti minta orangtua Ayu Ting Ting duduk bersama menyelesaikan persoalan.
"Jadi kalau urusan dengan KD itu tidak ada, karena sebagai penasehat pak Mahdi dan ibu Suwarni,"ujar Pitra Romadoni.
Pihaknya berencana mengirimkan surat resmi dari Pengurus Kongres Pemuda Jawa Timur yang akan melayangkan surat ke alamat Ayu Ting-Ting.
"Nanti akan dilihat respon dari bersangkutan, kalau misalnya mau fight mau maju yah monggo," pungkasnya.
Pihak KD laporkan orangtua Ayu Ting Ting
Kasus dugaan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan putrinya kini berbuntut panjang.
KD kabarnya akan melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting yakni Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Ayu Ting Ting sendiri sudah melaporkan KD yang diduga telah melakukan perundungan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis.
Namun kini justru Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang terancam di penjara.
Rencananya, pihak KD melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Pilda Jatim.
Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo.
Baca juga: Diminta Tak Jadi Host, Ayu Ting Ting Memelas, Bintang Tamu Gregetan: Jangan Bawa-bawa Janda Dong!
Baca juga: Ayu Ting Ting Izinkan Bertemu, Enji Siapkan Hal Istimewa untuk Sang Putri, Hidup Bilqis Terjamin

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," ujar Bambang Wahyu Widodo, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari kanal YouTube Indosiar.
Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang Wahyu Widodo menyebutkan kalau Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga sempat melontarkan ancaman.
Mereka mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tak kunjung pulang ke Indonesia.
Bahkan orangtua Ayu Ting Ting disebut mengancam dengan memenjarakan orangtua KD atau anaknya sebagai jaminan.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Mewakili keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Mereka akan dilaporkan terkait Pasal 310 dan Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga UU Perlindungan Anak.
(TribunNewsmaker.com/Ninda)