Breaking News:

KASIHAN! Curi Kabel Telkom, Seorang Pria Ditinggal Komplotannya & Tertangkap, 'Saya Cuma Kuli'

Lakukan pencurian kabel telkom, seorang pria ditinggal komplotannya, ditangkap polisi dan mengaku sebelumnya pernah dipenjara

Freepik
Ilustrasi pencurian kabel 

Reporter: Talitha Desena Darenti

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Naasnya nasib pencuri kabel yang satu ini.

Pada 23 Agustus 2021 lalu, polisi menyergap pencuri yang mencuri kabel di Telkom Blitar.

Pria berinisial IR (29), asal Kecamatan Negara Besar, Lampung, itu ditangkap di Jalan Tanjung, Blitar.

IR sedang berlari menuju sebuah mobil yang sebenarnya digunakan untuk komplotan tersebut kabur.

Namun, mobil tersebut malah meninggalkan dirinya.

Menurut penuturannya, dirinya baru saja keluar dari tempat kabel bawah tanah.

Sehingga terlambat untuk menuju mobil yang dinaiki teman-temannya.

Baca juga: TEREKAM CCTV! Pria Nyamar Jadi Petugas Masjid & Curi Kotak Amal di Minimarket, Tunjukkan Benda Ini

Baca juga: Pria Ini Tiba-tiba Tinggalkan Istri di Pinggir Jalan & Kejar Pria Mencurigakan, Kaget saat Kembali!

Ilustrasi pencurian mobil.
Ilustrasi pencurian  (istimewa via Tribunnews)

Dirinya pun keburu ditinggal oleh teman-temannya.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan IR adalah anggota komplotan spesialis pencuri kabel.

Diketahui, IR tengah bekerja bersama 14 orang lainnya.

14 orang lain tersebut sudah ditetapkan sebagai DPO.

Dua hari sebelumnya, komplotan tersebut berhasil mencuri kabel di tempat lain yang tak jauh dari tempat penangkapan.

IR pun ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain uang tunai sebesar Rp 11 juta lebih yang diduga merupakan bagiannya dari hasil penjualan kabel.

IR pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3 KUHP dan Pasal 64 KUHP tentang pencurian berkelompok yang dilakukan berulang.

IR mendapat ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

IR sendiri mengaku hanya bekerja sebagai kuli di komplotan tersebut.

Dirinya mengaku di komplotan tersebut ada mandor dan bos yang memimpin.

Mereka jugalah yang akan memberikan sejumlah uang jika pencurian berhasil.

"Saya hanya kuli Pak.

Saya digaji. Hasil pencurian sebelumnya saya dapat bagian Rp 13 juta tapi itu untuk bertiga," ujarnya masih dikutip dari Kompas.com.

IR juga mengaku pernah di penjara beberapa waktu sebelumnya.

Dirinya pernah terlibat di kasus serupa yaitu mencuri kabel PLN.

Kabar Lain, Pria Nyamar Jadi Petugas Masjid & Curi Kotak Amal di Minimarket

Pria menyamar jadi petugas masjid dan mencuri kotak amal
Pria menyamar jadi petugas masjid dan mencuri kotak amal (dok pribadi via Kompas)

Seorang pria mencuri kotak amal di sebuah minimarket.

Dikutip dari Kompas.com, pria tersebut tampak mendatangi minimarket yang ada di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut penuturan tukang parkir, Mulyadi kejadian tersebut terjadi pada Kamis (8/9/2021).

Ketika minimarket baru beroperasi, orang tersebut datang.

"Bareng sama pembukaan toko, jam 07.00 WIB.

Pas banget pegawai sibuk buka toko," ucapnya.

Pria itu berpakaian putih dengan memakai penutup kepala seperti peci warna hitam.

Dirinya mengaku sebagai pengurus mushala pemilik kotak amal.

Lalu langsung mengambil uang di dalam kotak amal.

Caranya mengambil uang adalah dengan membawa kotak amal tersebut ke gudang minimarket.

Tak hanya itu, pria tersebut juga menunjukkan kunci gembok pada petugas minimarket.

Kunci gembok itu diakuinya sebagai kunci dari kotak amal.

Sehingga petugas minimarket percaya dan membiarkannya untuk mengambil kotak amal.

Padahal, kunci gembok tersebut adalah palsu.

"Dia mengaku petugas kotak amal dari mushala kami, Nurul Iman.

Dia nunjukin kunci gembok, ternyata kunci itu palsu," kata Mulyadi

Saat di gudang, dirinya membuka kotak amal dengan paksa.

Setelah menguras seluruh uang yang ada di dalamnya, dirinya langsung meninggalkan lokasi dengan motornya.

Para petugas minimarket baru menyadari jika terjadi pencurian pada siang hari.

Saat mereka memeriksa kunci kotak amal yang rusak.

Mereka pun berinisiatif untuk menghubungi panitia musholla yang berkaitan.

Benar saja, pihak musholla yang sebenarnya belum mengambil kotak amal tersebut.

"Kami lihat kok kotaknya gemboknya rusak, dobrak.

Kalau diambil cara benar enggak mungkin.

Pas hubungi panitia mushala, mereka belum ada yang ngambil," ungkapnya.

Kini, polisi menyelidiki kasus pencurian kotak amal tersebut.

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan mengaku belum mendapatkan laporan.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan karena video dari kamera pengawas minimarket menjadi viral.

"Polsek belum dapat laporan dari korban terkait itu.

Tapi tetap tim melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut," kata dia.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
pencurikabelBlitarLampung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved