Dituduh Curi Cemilan, Gadis SMP Dihukum Squat 300 Kali Hingga Lumpuh, Ini yang Terjadi pada Gurunya
Seorang gadis SMP dituduh mencuri camilan, dihukum oleh teman dan gurunya melakukan squat 300 kali
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib naas menghampiri gadis berusia 14 tahun di Tiongkok.
Dikutip dari Kompas.com, seorang gadis dengan marga Zhuo dipaksa melakukan hal yang berlebihan.
Gadis tersebut dituduh mencuri cemilan untuk dimakan sendiri oleh temannya, Mu.
Kejadian tersebut berlangsung di kamar asramanya, SMA Vokasi Xianshi di Provinsi Sichuan pada 10 Juni pukul 22.00 waktu setempat.
Hal tersebut karena temannya melihat ada banyak cemilan di tempat tidur Zhuo.
Zhuo membantahnya dan mengatakan cemilan tersebut adalah miliknya sendiri.
Zhuo bahkan mengatakan kakinya tengah sakit.
Baca juga: Wanita Tua Resmi Dilantik Jadi Kepsek, Ternyata Sekolahnya Tidak Ada, Kini Anaknya Minta Keadilan
Baca juga: TAK SADAR Hamil, Wanita Ini Syok Bayinya Lahir saat Pertama Kembali Sekolah: Ibu Panik Lihat Rok Aku
Sehingga dirinya kesulitan untuk berjalan, apalagi mencuri.
Namun, Mu tidak percaya dengan perkataan Zhuo.
Dirinya memutuskan untuk menghukum Zhuo dengan hukuman yang cukup berat.
Yaitu melakukan squat sebanyak 300 kali.
Saat itu, ada seorang guru yang melihat kejadian tersebut.
Guru itu hanya diam saja saat Zhuo melakukan squat ratusan kali.
Saat squat yang dilakukan Zhuo mencapai sekitar 150, Zhuo merasa kesakitan.
Zhuo sudah tidak dapat melakukannya lagi.
Zhuo akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Dampaknya ternyata serius dan harus jalani operasi di sejumlah rumah sakit di Luzhou dan Chengdu.
Parahnya, dokter memvonis Zhuo cacat permanen sehingga tak bisa berjalan.
Zhuo harus berjalan dengan dibantu dengan kruk.
Tak hanya itu, karena kejadian tersebut, Zhuo menjadi depresi.
Sekolah sempat menawarkan ganti rugi sebesar 109.774 yuan (Rp 242,2 juta).
Namun ditolak oleh Zhuo dan keluarganya.
Pihak sekolah pun mengatakan akan melakukan penyelidikan.
Kini, guru yang diam saja saat kejadian berlangsung sudah dipecat.
Kisah Lain, Sekolah Memotong Rambut Seorang Murid, Ayahnya Marah
Setiap sekolah memiliki peraturan sendiri yang harus diikuti oleh para siswanya.
Ketika siswa melanggar aturan, sekolah biasanya memberikan sanksi.
Namun, ada orang tua yang tidak terima saat anaknya mendapatkan sanksi dari sekolah.
Dikutip dari Kompas.com via BBC pada 17 September 2021, seorang ayah di Michigan, Amerika Serikat, marah atas pelakuan sekolah pada anaknya.
Anaknya diketahui pulang ke rumah dengan bagian rambut yang pendek sebelah.
Rambutnya dicukur di satu sisi kepalanya.
Saat ditanya, anaknya mengatakan itu adalah ulang usil dari temannya.
Akhirnya, sang ayah membawanya ke salon untuk merapikan model rambutnya.
Dua hari kemudian, sang anak pulang dengan rambut yang kembali dipotong.
Ayahnya mengira jika rambutnya dipotong lagi oleh temannya.
Tapi sang anak bilang jika kini gurunya yang memotong rambutnya.
"Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," katanya.
Dua hari kemudian, Jurnee pulang lagi dari sekolah dengan rambut di sisi lain kepalanya dicukur.
Padahal, Jurnee sudah dibawa ke penata rambut agar dipotong asimetris untuk menyamarkan perbedaan panjangnya.
Hoffmeyer awalnya mengira anak lain melakukannya, tetapi Jurnee bilang itu perbuatan seorang guru.
"Guru memotong rambutnya untuk meratakannya," katanya kepada AP.
Ayahnya pun marah dan mengatakan ini adalah diskriminasi karena sang putri adalah ras campuran.
Dirinya langsung mengeluarkan sang putri dari sekolah itu.
Tak hanya itu, dirinya juga menuntut pihak sekolah 1 juta dollar AS (Rp 14,2 miliar).
Pihak sekolah mengatakan guru memang telah melanggar kebijakan sekolah.
Namun guru tersebut tetap diizinkan untuk bekerja di Sekolah Dasar Ganiard di Mount Pleasant.
Gugatan diajukan di pengadilan federal Michigan barat terhadap Sekolah Umum Mount Pleasant dan dua staf pengajar.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/gadis-14-tahun-cacat-permanen-setelah-squat-ratusan-kali.jpg)