Diperiksa 9 Jam Atas Dugaan Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Ngaku Masuk Angin dan Ingin Pulang
Diperiksa 9 jam atas dugaan penipuan CPNS, anak Nia Daniaty ngaku masuk angin dan ingin pulang.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diperiksa 9 jam atas dugaan penipuan CPNS, anak Nia Daniaty ngaku masuk angin dan ingin pulang.
Anak Nia Daniaty bernama Olivia Nathania akhirnya menghadiri panggilan kepolisian.
Kehadiran Olivia Nathania di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan penyidik terkait kasus yang melibatkan dirinya.
Olivia Nathania diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 9 jam.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS.
Dilansir Wartakotalive (11/10/2021) Olivia Nathania keluar dari gedung Ditrekrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Olivia Nathania tak sendiri melainkan dirinya didampingi kuasa hukum yakni, Yusuf Titaley.

"Proses pemeriksaan klien kami, Olivia berjalan baik. Olivia menerima 41 pertayaan dari penyidik," kata Yusuf Tataley.
Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu.
"Pertanyaan seputar masalah dan juga kedekatan dengan pelapor, Karnu," ucap Yusuf Tataley.
Sementara itu, Olivia Nathania tak mau banyak bicara.
Olivia Nathania banyak diam ketika awak media mencecarnya dengan pertanyaan soal pemeriksaan.
"Saya sudah serahkan kepada pengacara saya," ungkap Olivia Nathania.
Olivia Nathania mengakui baru kali ini menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama sembilan jam.
Olivia Nathania mengaku kesehatannya menurun.

"Diperiksa sembilan jam saya masuk angin. Ini saya mau pulang istriahat," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.
Pelaporan korban ditujukan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania Bantah Terlibat Kasus Penipuan

Akhirnya muncul ke publik, Olivia Nathania buka suara terkait tudingan lakukan penipuan lolos CPNS.
Putri Nia Daniaty ini membantah dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus CPNS.
Nama Olivia Nathania memang tengah ramai diperbincangkan.
Kepada para korban, Olivia Nathania mengaku memiliki link atau orang dalam yang bisa meloloskan mereka untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Merasa ditipu, korban melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar.
Tak tanggung-tanggung, jumlah korban yang ditipu ini sampai ratusan orang.
Melalui perwakilan, korban melaporkan Olivia Nathania dan sang suami ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) lalu.
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan jumlah korban yang diduga ditipu oleh Olivia Nathania dan suaminya yakni berjumlah 225 orang.
Penipuan dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020 lalu.
Bahkan kerugian yang dialami korban yang ditipu ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.
Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Menanggapi tudingan tersebut, Olivia Nathania buka suara.

Berikut deretan klarifikasinya:
1. Syok dan membantah
Didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, Olivia Nathania membantah tudingan melakukan penipuan.
"Saya dan suami saya sama sekali tidak melakukan (penipuan)," tegas Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Olivia Nathania kaget dan juga tak menyangka dirinya menjadi sorotan terkait pemberitaan kasus ini.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.
2. Buka tempat les
Lanjut memberikan keterangan, Olivia Nathania mengaku membuka usaha tempat les bagi mereka yang hendak mengikuti tes CPNS.
"Memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambah Oi, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, Olivia Nathania membantah tuduhan penipuan dan penggelapan dengan iming-iming lolos tes CPNS.
Untuk mengikuti les masuk CPNS, Olivia Nathania mematok bayaran sebesar Rp 25 juta.
"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta per orang," ucapnya.
"Dengan nilai buat apa ya wajar saya ada untung. Rp 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Akui membuka tempat les masuk CPNS, Olivia Nathania menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan perekrutan dan bujuk rayu dengan iming-iming lolos tes CPNS.
3. Sebut pelapor yang rayu korban
Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, menyebut pelapor justru yang melakukan bujuk rayu kepada korban.
Seperti yang diketahui, kedua pelapor yakni Pak Karnu dan Agustin.
"Kami luruskan, pelapor bernama pak Karnu dan korban Agustina ini adalah yang mengajak orang-orang masuk ke tempat les yang dimiliki oleh Oi," ucap Susanti Agustina.
"Ya mereka mengiming-imingi bisa masuk dan lolos menjadi CPNS," tambahnya.
Lebih lanjut, Olivia Nathania juga menegaskan kalau Agustin bukanlah korban.
Olivia Nathania menyebut kalau Agustin lah yang merekrut orang-orang.
Bahkan istri Rafly N Tilaar ini mengatakan kalau ia tak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang disebutkan oleh Agustin.
"Jadi saya jelaskan Ibu Agustin bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang orang tersebut. Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang orang yang dia sebutkan," jelas Olivia Nathania.
"Semua dilakukan oleh pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya.
Olivia Nathania juga membeberkan kalau Agustin membuka harga untuk mereka yang mau les sebesar Rp 40 juta - 50 juta.
Lagi-lagi ia meneghaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan bujuk rayu seperti yang dituduhkan oleh Agustin.
"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.
4. Punya bukti
Untuk memastikan kebenaran pernyataannya, Olivia Nathania mengklaim punya bukti.
Putri Nia Daniaty ini mengaku memiliki bukti transfer ke rekening atas nama Karnu.
Olivia Nathania tak ingin kasus ini melebar kemana-mana.
"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania.
"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpalnya.
Baca juga: MODUS LOLOS PNS, Olivia Anak Nia Daniaty Diduga Tipu 200 Orang, Raup Rp 9 M, Palsukan Surat BKN?
Baca juga: KASUS Olivia Nathania Anak Nia Daniaty, Penipuan Jadi PNS, Penggelapan Uang hingga Tak Bayar Cicilan
5. Bantah suami terlibat
Sebelumnya disebutkan bahwa suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar terlibat dalam kasus ini.
Hal tersebut dibantah oleh Olivia Nathania.
"Saya tidak pernah melakukan. Apalagi suami saya, sama sekali tidak tahu menahu," kata Olivia Nathani.
"Ketika tercuat ke berita, dia baru tahu," sambungnya.
Rafly N Tilaar disebut tak terlibat karena sibuk bekerja di lembaga pemerintahan.
Namun nama Rafly N Tilaar terseret lantaran ada bukti transferan uang yang masuk ke rekeningnya.
"Tapi transferan benar ke rekening Rafli dari atm, buku tabungan, dan mbangking ada di saya," ucapnya.
Wanita yang akrab disapa Oi ini pun menjelaskan mengapa rekening sang suami bisa disalahgunakan dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS ini.
"Saat itu saya statusnya masih pacaran sama Rafly dan memang berniat mau menikah. Nah saat pacaran ATM di saya hal biasa dan saya pikir tidak berdampak seperti ini karena saya punya tempat les. Ternyata dilakukan berulang kali," jelasnya.
"Tapi, Rafly tidak tahu menahu sama sekali, saya bingung kenapa Rafly dilaporkan," tambahnya.
(TribunnewsMaker.com/Candra/Ninda)
Artikel lain terkait Olivia Nathania klik di sini.