Rachel Vennya, Salim Nauderer & Maulida Khairunnisa Diperiksa, Terancam Penjara Satu Tahun?
Diperiksa di Polda Metro Jaya karena kabur dari karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya terancam satu tahun penjara?
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021 bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnisa.
Dikutip dari Kompas.com, Rachel Vennya terancam satu yang pidana penjara.
Kini, polisi masih terus menyelidiki dengan memeriksa keterangan dari para saksi.
Rachel Vennya dkk dijerat dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan.
Dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 mengenai Wabah Penyakit.
"Ancamannya satu tahun penjara.
Karena ini masih tahap penyelidikan, kita masih memeriksa keterangan saksi-saksi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus via Kompas.com pada Kamis (21/10/2021).
Baca juga: FOTO-FOTO Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Salim Nauderer Rangkul hingga Lindungi Sang Kekasih
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Ditemani Salim Nauderer, Begini Reaksinya saat Tiba
Yusri Yunus meminta publik bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan.
Rachel Vennya dan Salim Nauderer hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 14.15 WIB.
Mantan istri Niko Al-Hakim ini memakai kemeja bermotif polkadot warna putih gading dan juga blazer putih.
Keduanya langsung dikerubuti oleh media sampai dikawal bodyguard.
"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat undangan) kepada Rachel Vennya aja," kata Yusri Yunus.
"Ya yang tadi, kami terapkan dua (pelanggaran) yang pertama UU tentang wabah penyakit yang kedua itu kekarantinaan,".
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya mengakui kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.
Dalam video yang diposting oleh Boy William pada Senin (18/10/2021), Rachel mengaku sama sekali tidak menjalani karantina.