Breaking News:

5 Hari Kerja, ART Asal Subang Ini Nekat Bawa Kabur Uang hingga Jam Rolex Majikan, Sempat Tak Mengaku

LH (35) wanita asal Subang Jabar, menggunakan modus berpura-pura melamar kerja jadi asisten rumah tangga (ART) 

surya.co.id/firman rachmanudin/Feepik
Tersangka LH dan barang bukti barang hasil curian diamankan di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - ART asal Subang, Jawa Barat nekat membawa kabur uang serta barang mewah milik majikannya. (Baca juga: Kasus pembunuhan di Subang)

Kasus pencurian ini merupakan bentuk modus kejahatan baru.

LH (35) wanita asal Subang Jabar, menggunakan modus berpura-pura melamar kerja jadi asisten rumah tangga (ART) 

Setelah diterima beberapa hari kerja, dia malah menguras isi lemari majikannya.

Polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkapnya di kampung asalnya.

Perempuan berinisial LH itu diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korbannya, ATK warga Jagir, Wonokromo Surabaya yang kehilangan sejumlah barang berharga.

Pemilik rumah mencurigai asisten rumah tangganya (ART) sendiri yang melakukan aksi kriminal tersebut.

Bukan tanpa alasan, LH yang baru lima hari kerja di rumah korban itu tiba-tiba pergi tanpa pamit, Minggu (24/10/2021).

Kepergian LH juga bersamaan dengan hilangnya jam tangan rolex sub marines serta uang 10 juta dalam lemari.

Baca juga: ISTRI Terima Pesan Mencurigakan Jam 3 Pagi dari Bos, Suami Cek Ponsel, Reaksinya Malah Bikin Geram

Baca juga: NASIB Apes Maling Nekat Mencuri, Seketika Panik Ketahuan Korban, Ternyata Pemilik Rumah Jago Silat

Tersangka LH dan barang bukti barang hasil curian diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Tersangka LH dan barang bukti barang hasil curian diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (surya.co.id/firman rachmanudin)

"Kunci lemari dan lacinya juga rusak. Dirusak oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Selasa (2/11/2021).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mencocokkan data daei bukti petunjuk, diperoleh keberadaan LH yang kabur di daerah asalnya, Subang Jawa Barat.

Pengejaran LH dilakukan oleh unit Jatanras dibawah pimpinan AKP Agung Kurnia dan Ipda Achmad Fadhil yang berhasil menemukannya, Sabtu (29/10/2021) sore.

Kepada polisi, LH sempat mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

Namun, ia menyerah saat polisi menemukan sejumlah barang berharga milik korban di dalam rumah LH.

"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya, guna penyidikan lebih lanjut," terang Mirzal.

Mirzal menyebut, LH dikenal licin dan kerap beraksi tak hanya sekali ini saja.

Pasalnya, polisi juga menemukan delapan Kartu Tanda Penduduk Palsu (KTP) yang digunakan oleh LH untuk mrngelabuhi korbannya.

Modus operandi yang digunakan adalah menyamar sebagi pencari kerja asisten rumah tangga.

Setelah beberapa hari diterima kerja, LH sudah pasti bakal melakukan aksi pencuriannya tersebut.

NASIB Apes Maling Nekat Mencuri, Seketika Panik Ketahuan Korban, Pemilik Rumah Jago Silat

Seorang pria bernama Arif Rahman Hakim nekat mencuri di sebuah rumah, nasibnya berujung apes.

Warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah itu berniat mencuri untuk membiayai hidup pacar dan istri sahnya.

Saat melakukan aksinya, ia tak sadar rumah yang disatroninya ternyata dihuni para pendekar silat. 

Diketahui, kejadian itu berlangsung pada dini hari. 

Arif Rahman Hakim yang baru bebas dari penjara berkat program asimilasi dari pemerintah pada awal tahun 2021ini menyelinap ke rumah Jalan KH. Syafii, Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Dia langsung mengincar sebuah handphone yang sedang di-charge di rumah itu.

Dia pun diam-diam mendekati sasaran dan langsung melepas chargernya.

Tiba-tiba handphone hingga membuat pemiliknya terbangun.

Baca juga: MALING Konyol, Nekat Curi Scoopy Tapi Motor Sendiri Malah Ditinggal di Lokasi, Gagal Kelabuhi Polisi

Baca juga: Aksi Konyol Maling, Salah Bobol Rumah, Perampok Ini Malah Tawarkan Perbaikan Atas Kerusakan

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti (dua dari kanan) mengangkat barang bukti hasil curian di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021).
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti (dua dari kanan) mengangkat barang bukti hasil curian di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021). (surya/Willy Abraham)

Melihat hal itu, pemuda berusia 26 tahun ini berpura-pura masuk ke dalam rumah untuk buang air ke toilet.

Pemilik HP yang sempat melihat pelaku sempat menanyakan kepada orang yang berada di dalam rumah. 

Ternyata tidak ada yang mengenali Arif.

Alhasil, pelaku dibawa ke teras rumah dan diberikan sebatang rokok untuk ditanyai baik-baik maksud dan tujuan masuk ke dalam rumah saat dinihari.

Pelaku yang awalnya beralasan numpang ke toilet, akhirnya mengaku bahwa mau mencuri handphone.

Setelah berkata jujur, pelaku langsung mengeluarkan jurus seribu kaki dari rumah korban.

Korban beserta rekannya yang merupakan pendekar silat langsung mengejar, pelaku pun ditangkap dan diamankan polisi.

Menghindari amukan masa, pelaku dikeler menuju Mapolsek Manyar beserta barang bukti handphone dan kabel charger.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

“Modusnya tersangka berpura-pura numpang ke toilet, dia warga Gresik berstatus residivis sudah pernah ditahan dan diamankan Polres Gresik tahun 2018, setelah bebas beraksi lagi dan ditangkap Polsek Panceng, baru bebas awal tahun ini dan berhasil kami amankan,” terangnya di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021).

Menurut kapolsek, tersanka adalah pemain lama.

Dari pengakuannya dia kerap beraksi di  wilayah Kecamatan Panceng, Ujungpangkah dan Manyar.

Lokasi yang dijadikan sasaran oleh tersangka adalah sebuah warung kopi, musala, pom bensin dan rumah kosong.

Setiap beraksi selalu memilih waktu dinihari, saat korban lengah atu tertidur dan suasananya sepi.

Untuk mengelabuhi korban, tersangka mengendarai sepeda motor jenis sport berharga mahal berkisar puluhan juta.

“Sasaran berupa handphone, dari hasil penyelidikan total sekitar 7 sampai 8 handphone hasil curian dijual di Facebook, dengan cara diposting di grup Facebook. Handphone curian dijual dengan harga Rp 300 ribu,” terangnya seperti dikutip dari Surya Tekor Biayai Hidup Pacar dan Istri Sah, Pria Gresik Kambuh Mencuri dan Nahas Sasarannya Pendekar.

Selain di Gresik, tersangka melakukan aksi pencurian di wilayah luar lainnya, yaitu di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres yang menjadi lokasi kejahatan tersangka di luar kota.

Sejak keluar penjara, pelaku yang sudah beraksi di sejumlah lokasi berhasil mengumpulkan uang hasil curian sebesar Rp 2 juta.

Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Alumnus Akpol 2013 ini mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Manyar agar selalu berhati-hati dan tetap waspada kepada orang-orang di sekitar. Memasang kunci ganda dan meningkatkan pengawasan di rumah.

Arif saat di Mapolsek Manyar hanya bisa menunduk, pria yang bekerja sebagai penjual pakaian secara daring ini mengaku menyesali perbuatanya yang kembali masuk ke dalam penjara.

“Uangnya buat kebutuhan istri dan pacar, saya menyesal,” singkatnya sambil tertunduk di kantor polisi.

Penyesalan tersangka berakhir sia-sia, dia tidak bisa lagi membagi waktu antara istri bersama ketiga anaknya dan seorang wanita lain yang diam-diam menjadi kekasihnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi telah mengamankan barang bukti handphone dan kabel charger milik korban. 

(Surya.co.id/ Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Baru 5 Hari Kerja, ART Asal Subang Jabar Gondol Jam Tangan Rolex dan Uang Rp 10 Juta di Surabaya

Sumber: Surya
Tags:
ARTRolexSubangmencuri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved