Vanessa Angel Kecelakaan
VIRAL Video Jalan Tol Indonesia Disebut Tak Aman Setelah Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Kata PUPR
Setelah kecelakan maut yang menewaskan Vanessa Angel, viral video menyebut jalan tol di Indonesia tak aman.
Editor: galuh palupi
Tanggapan PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut, pembangunan jalan tol di Indonesia telah memperhatikan risiko kecelakaan di jalan tol.
Termasuk menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik maupun pribadi.
Baca juga: SOSOK Fuji Adik Ipar Vanessa Angel, Siap Siaga Jagain Gala, Kini Sedih Banyak yang Berpikir Negatif
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit juga mengatakan, jalan tol yang beroperasi di Indonesia sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi.
"Dalam mewujudkan standar pelayanan minimum di Jalan tol, setiap jalan tol yang beroperasi juga telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi," ujar Danang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Danang mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Menurut Danang, salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku (beton) maupun perkerasan flexible (aspal) dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Pengereman di jalan tol
Lebih lanjut Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan, umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol.
Sehingga menurutnya, pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol.
Danang mengatakan, di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai ‘Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda’.
"Hal itu agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga,” kata Danang.
Adapun terkait pagar beton, ia mengatakan penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan telah dibuat dengan mempertimbangkan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.
Baca juga: Ayah Vanessa Angel Pasrahkan Tubagus Joddy ke Polisi, Pilih Fokus ke Gala Sky: Saya Pengin Peluk Dia
Menurutnya, beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi/lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Penempatan concrete barrier (beton) pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya, seperti jembatan ataupun untuk median/pemisah jalur yang jaraknya berdekatan sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan,” ujar dia.