Buntut Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, CEO Erigo Muhammad Sadad Diperiksa Polda Metro Jaya
Buntut dari kasus Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa Polda Metro Jaya.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Buntut dari kasus Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa Polda Metro Jaya.
CEO Erigo, M Sadad dipanggil Polda Metro Jaya buntut kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Diketahui dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Masing-masing tersangka atas nama Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa.
Kemudian Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka lagi yakni Petugas Bandara Bidang Protokol berinisial OP.
Terkait kabar tersebut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian buka suara.
"Iya benar hari ini saudara M Sadad diminta klarifikasi terkait agenda di Amerika Serikat bulan lalu," kata Jerry, Selasa (9/11/2021).
Jerry tidak memerinci perihal agenda pemeriksaan M Sadad.
CEO Erigo itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya Cs.
"Masih saksi. Diperiksa soal keberangkatan RV ke AS di mana mereka diketahui yang memiliki agenda itu," ujar Jerry.
Brand Erigo diketahui sebagai pihak dari sebuah agenda branding fashion di New York dengan memberangkatkan sejumlah artis dan influencer.
Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer beserta manajernya Maulida Khairunnisa berada di AS pada September 2021 lalu.
Sepulangnya dari AS, ketiganya tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.
Mereka menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan selama 3 hari dari jadwal seharusnya yakni 5 hari.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan turut menyeret seorang petugas bandara Soekarno-Hatta.
Dimana mereka diduga turut membantu proses administrasi karantina.
Rachel Vennya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada Rabu (3/11/2021).
Selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.
Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak ditahan.
Polisi beralasan ancaman pidana mereka kurang dari 5 tahun.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara."
"Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, terdapat dua oknum TNI AU yang diduga terlibat dalam pelanggaran karantina kesehatan ini.
Oknum itu berinisial FS dan IG yang kini telah diperiksa Puspomau dan Polda Metro Jaya.
Reaksi Mantan Suami Rachel Vennya
Rachel Vennya resmi dijadikan tersangka atas kasus kabur dari karantina.
Selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya kini resmi menjadi tersangka pada Rabu (3/11/2021).
Ibu dari dua anak bersama Niko Al Hakim tersebut, kini telah jadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya Rachel Vennya dilaporkan ketahuan kabur saat karantina Covid-19 setelah pulang dari Amerika Serikat.
Tak cuma Rachel Vennya, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya, kemudian Maulida, manajer Rachel Vennya.
Selain itu ada satu orang oknum TNI yang membantu Rachel Vennya.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Penetapan sebagai tersangka Vennya dilakukan setelah proses gelar perkara selesai digelar.
"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media."
"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, lemudian satu rekannya,"
"Kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Yusri Yunus mengatakan bahwa Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dikutip dari Tribunnews.com (3/11/2021) hal itu perlu dilakukan setelah statusnya menjadi tersangka.
"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucap Yusri Yunus.
"Yang kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka"
"Untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri Yunus.
Penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka sontak membuat heboh media sosial.
Khalayak seolah langsung menyoroti orang-orang terdekat Rachel Vennya.
Termasuk mantan suaminya Rachel Vennya, Niko Al Hakim.
Baca juga: FAKTA Pemeriksaan Rachel Vennya sebagai Tersangka, Akui Kabur Karantina, Salim Ribut dengan Wartawan
Pria yang karib disapa Okin itu terlihat belum merespon penetapan tersangka sang mantan istri, Rachel Vennya.
Namun beberapa waktu lalu, Okin tampak mengunggah postingan berupa video.
Dalam unggahan tersebut, Okin menampilkan videonya saat menyanyikan lagu penyanyi Kaleb berjudul It's Only Me.
Melihat Okin mengunggah video tersebut, khalayak ramai menyebut sang pria sedang menyemangati mantan istrinya.
Sebelumnya, Okin memang kerap mengemukakan dukungannya untuk Rachel Vennya.
(TribunnewsMaker.com/Candra)
Artikel lain terkait Rachel Vennya klik di sini.