CPNS 2021
CEK Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021 Tahap 2, Begini Cara Lihat Pengumuman Lolos Apa Tidak
Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru tahun 2021 memang dirilis secara bertahap
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru tahun 2021 memang dirilis secara bertahap, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Melansir dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD akan diberikan dalam dua tahap yaitu tahap 1 dan tahap 2.
Pada tahap 1, bersumber dari situs SSCASN BKN, sudah ada sebanyak 153 instansi pusat dan daerah yang merilis hasil tes SKD CPNS tahun 2021.
Peserta bisa melihat hasil tersebut dengan cara melihat di menu Layanan Informasi SSCASN BKN atau dengan melihat di situs resmi instansi yang dilamar.

Bagi instansi yang tidak masuk dalam pengumuman tahap 1, hasil SKD akan diumumkan pada tahap 2.
Rencananya, pengumuman hasil SKD tahap 2 akan dilakukan pada 13-14 Oktober 2021.
Adapun pengumuman hasil SKD ini akan dilakukan langsung oleh instansi melalui portal resminya masing-masing.
Dilansir dari Kontan.co.id, ini informasi tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK non Guru tahap 2.
Jadwal pengumuman tes SKD CPNS dan PPPK non Guru 2021 tahap 2
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 1-3 November 2021.
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 4-6 November 2021.
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 9-10 November 2021.
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 9-10 November 2021.
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021.
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: 13-14 November 2021.
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021.
- Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021.
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021.
- Pelaksanaan SKB: 27 November - 18 Desember 2021.
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021.
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021.
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 20221.
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021.
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2022.
- Masa sanggah: 5-8 Januari 2022.
- Jawab sanggah: 10-17 Januari 2022.
- Pengumuman pasca sanggah: 218-19 Januari 2022.
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari - 15 Februari 2022.
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2022.
Cara cek pengumuman SKD CPNS 2021
Peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru melalui masing-masing akun SSCASN peserta atau lewat kanal informasi Instansi yang dilamar.
Secara sederhana, terdapat 2 cara mendapatkan informasi terkait link pengumuman SKD CPNS 2021 di laman SSCASN 2021.
Berikut cara akses link pengumuman CPNS 2021 terkait hasil SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN:
- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS"
- Cari instansi yang dilamar pada kolom “Search”
- Klik “Pengumuman” pada pilihan instansi yang dilamar
Selain itu, cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga bisa dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, pilih “Login”
- Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password
- Informasi hasil SKD CPNS segera tertampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.

Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2021, materi, dan bobot nilainya
Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS tahap 1 dan bisa mengikuti tes SKB tahap 1, bisa mulai mempersiapkan diri.
Di Kota Bogor, pelaksanaan SKB sendiri rencananya dijadwalkan 27 November - 18 Desember 2021.
Ujian SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan serta karakteristik seseorang lewat pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu dapat menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jawaban tertentu.
Ujian ini disebut menjadi seleksi terakhir CPNS 2021.
Saat hendak mempelajari materi SKB, Anda perlu memahami jabatan apa yang dilamar.
Bersumber dari Instagram BKN, jika Anda melamar jabatan fungsional, maka Anda perlu menguasai kompetensi bidang yang dilamar.
Selain itu, Anda juga bisa menjadikan peraturan instansi, peraturan KemenPANRB, dan peraturan BKN yang berkaitan dengan jabatan tersebut sebagai referensi materi. Materi untuk SKB jabatan fungsional disusun oleh pembina jabatan fungsional.
Sedangkan untuk jabatan pelaksana, materi tes bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Tes SKB CPNS akan diujikan menggunakan sistem CAT dari BKN. Selain itu, instansi juga bisa menambahkan tes lain berupa:
- Psikotest
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesehatan jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
- Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Pelaksanaan SKB yang diselenggarakan oleh instansi pusat menggunakan sistem CAT dari BKN. Namun, instansi bisa menambah paling sedikit 1 jenis tes lain dalam pelaksanaan SKB dengan persetujuan menteri.
Bobot nilai SKB dengan CAT untuk instansi pusat paling rendah adalah 50 persen dari nilai keseluruhan SKB. Sedangkan jenis tes wawancara SKB selain dengan sistem CAT memiliki bobot maksimal 30 persen dari nilai keseluruhan SKB.
Bobot nilai untuk uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi mendapatkan bobot maksimal 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Untuk instansi daerah, bobot nilai SKB dengan sistem CAT paling rendah sebanyak 60 persen dari keseluruhan nilai dan SKB tambahan paling banyak 40 persen darikeseluruhan nilai SKB.
Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini nilai akhir akan didapat dari integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD sebanyak 40 persen dan bobot nilai tes SKB sebanyak 60 persen. (Tribun Bogor)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Bogor dengan judul 'Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap 2 Bisa Lewat 2 Cara, Catat Jadwalnya'