Breaking News:

Vanessa Angel Kecelakaan

Jadi Tersangka Tewasnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Begini Kesalahan Fatal Tubagus Joddy

Jadi tersangka tewasnya Vanessa Angel dan Bibi, begini kesalahan Tubagus Joddy.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: octaviamonalisa
Instagram @vanessaangelofficial dan @tubagusjoddy
Tubagus Joddy, sopir Bibi Ardiansyah dan Vanessa. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadi tersangka tewasnya Vanessa Angel dan Bibi, begini kesalahan Tubagus Joddy.

Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy kini resmi di tahan di Polres Jombang, Kamis (11/11/2021).

Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang setelah statusnya di penyelidikan kasus kecelakaan naik jadi tersangka.

Tubagus Joddy merupakan pria berusia 24 tahun yang terbukti melanggar undang-undang dan terancam 2 pasal sekaligus.

Dari kelalaian Tubagus Joddy, akhirnya membuat dua nyawa melayang yakni Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Kejadian kecelakaan yang melibatkan ketiga orang tersebut terjadi di Tol Jombang-Mojokerto.

Dalam insiden kecelakaan tersebut, pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat.

Sosok Tubagus Joddy pengemudi mobil Vanessa Angel,
Sosok Tubagus Joddy pengemudi mobil Vanessa Angel, (Instagram @tubagusjoddy)

Dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan.

Gatot menjelaskan perihal jerat hukuman yang menanti Tubagus Joddy pasca penetapan tersangka.

Diungkap Kombes Gatot Repli Handoko, Tubagus Joddy diancam dengan dua pasal sekaligus.

Tubagus Joddy juga akan tercancam dengan hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta.

"Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tentang angkutan jalan raya, itu ancamannya 6 tahun dan denda Rp 12 juta,"

"Pasal 311 ayat 5 UU No 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya,"

"Yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," ujar Kombes Gatot Repli Handoko.

Lebih lanjut, Kombes Gatot Repli Handoko juga menuturkan bahwa Tubagus Joddy sudah ditahan.

Halaman
123
Tags:
Vanessa AngelBibi ArdiansyahTubagus Joddykecelakaantersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved