Vanessa Angel Kecelakaan
Jadi Tersangka Tewasnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Begini Kesalahan Fatal Tubagus Joddy
Jadi tersangka tewasnya Vanessa Angel dan Bibi, begini kesalahan Tubagus Joddy.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: octaviamonalisa
Sopir mendiang Vanessa Angel itu resmi ditahan di Polres Jombang mulai Kamis ini
Mengurai bukti-bukti yang menjerat Tubagus Joddy ke ranah hukum, Kombes Latif Usman Dirlantas Polda Jatim angkat bicara.

Kombes Latif Usman mengungkap kenapa pihak kepolisian juga menjerat Tubagus Joddy dengan pasal 311.
Hal itu lantaran adanya dugaan unsur kesengajaan dari Tubagus Joddy sehingga menyebabkan insiden kecelakaan.
"(Tubagus Joddy melakukan) dengan sengaja kegiatannya bisa membahayakan dan disadari."
"Pengemudi sebenarnya mengetahui (bahwa kegiatannya bisa berdampak buruk atau kecelakaan)," ungkap Kombes Latif.
"Yang menjadi pembelajaran di sini bahwa dia sudah mengetahui"
"bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP," sambungnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mendapatkan petunjuk baru guna menjerat Tubagus Joddy.
Berdasarkan petunjuk dari media sosial, Tubagus Joddy terbukti memainkan ponselnya saat sedang mengemudi.
Selain itu, Tubagus Joddy juga diketahui mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi yakni 130 km/jam.
"Iya betul, di beberapa tempat dia bermain HP. Kecepatannya pada saat terjadi kecelakaan adalah 130 km/jam."
"Sedangkan di rambu (hanya diperbolehkan) 80 km/jam," ujar Kombes Latif Usman.

Perihal main ponsel saat mengemudi, Tubagus Joddy tak menyangkalnya.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian tahu alasan mengapa Tubagus Joddy saat itu nekat memainkan ponselnya.