Breaking News:

TAK SENONOH! Pria Didenda Rp 20 Juta Gara-gara Lakukan Ini di Kereta, Tutupi Tas, Berujung Apes!

Seorang pria didenda Rp 20 juta gara-gara apa yang telah dilakukannya di kereta ini.

Penulis: ninda iswara
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Ilustrasi MRT - pria lakukan hal tak senonoh ini di kereta, akhirnya apes 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria didenda Rp 20 juta gara-gara apa yang telah dilakukannya di kereta ini.

Melansir Channel News Asia, pria yang diketahui bernama Lee Sin Hee ini ternyata kepergok melakukan masturbasi di kereta.

Lee Sin Hee dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Rabu (10/11/2021) lalu.

Pria asal Malaysia ini juga telah mengaku bahwa dirinya bersalah.

Lee Sin Hee mengakui kesalahannya karena telah melakukan tindakan cabul hingga mengganggu sesama penumpnag.

Pengadilan merilis kronologi hal tak senonoh yang dilakukan oleh Lee Sin Hee saat di kereta ini.

Awalnya Lee Sin Hee menaiki MRT untuk menempuh perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line pada 12 April 2021 lalu.

Baca juga: KISAH Pria Tinggal di Danau Terpencil Puluhan Tahun, Tanpa Listrik, Ungkap Keseharian: Menyenangkan

Baca juga: VIRAL Pria Penjaga Makam, Dibayar Rp 1 Juta per Hari Belum Biaya Makan, Terkuak Ada Tugas Lain Ini

Ilustrasi pria masturbasi
Ilustrasi pria masturbasi (Tribunnews)

Pria berusia 38 tahun ini berdiri di dekat pintu dalam kereta dan menghadap ke arah seorang wanita yang adai di dekatnya.

Secara diam-diam, Lee Sin Hee melakukan masturbasi di gerbong kereta.

Ia baru berhenti melakukan aksinya setelah penumpang wanita itu turun di Stasiun Serangoon.

Setelah itu, Lee Sin Hee pindah ke bagian tengah dan mencari posisi agar bisa berdiri di depan wanita lainnya.

Lagi-lagi ia melakukan masturbasi di depan wanita.

Lee Sin Hee menutupi aksinya ini menggunakan tas yang dibawanya.

Hingga akhirnya penumpang wanita itu pindah ke gerbong lain.

Tindakan yang dilakukan oleh Lee Sin Hee ini pun kepergok oleh seorang pria yang memintanya untuk turun di stasiun berikutnya.

Sempat menolak, Lee Sin Hee akhirnya menurut.

Petugas Stasiun Lorong Chuan pun menelepon polisi untuk melaporkan apa yang dilakukan Lee Sin Hee.

Ia juag mengatakan bahwa Lee Sin Hee telah mengganggu kenyamanan publik.

Pada 21 Agustus 2021 sekitar pukul 1 siang waktu setempat, Lee Sin Hee naik kereta menuju Woodlands melalui jalur Utara-Selatan.

Kereta yang dinaiki oleh Lee Sin Hee ini sedang dalam perjalanan menuju ke Stasiun Yio Chu Kang dari Stasiun Ang Mo Kio.

Lagi-lagi Lee Sin Hee melakukan masturbasi dan menutupi dengan tasnya.

Lee Sin Hee mengaku terangsang ketika melihat wanita duduk di dalam gerbong kereta.

Ternyata penumpang wanita lain yang duduk di seberang korban melihat tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh Lee Sin Hee.

Wanita tersebut kemudian menggeser tubuhnya ke sebelah.

Hal ini ia lakukan agar sang keponakan yang berusia 8 tahun tak melihat apa yang dilakukan oleh Lee Sin Hee.

Selesai masturbasi, Lee Sin Hee kemudian turun di Stasiun Khatib.

Para penumpang wanita ini langsung melaporkan apa yang dilakukan oleh Lee Sin Hee ke petugas stasiun.

Lee Sin Hee yang ditangkap pun akhirnya diadili.

Baca juga: VIRAL Para Pria Ini Tidur di Samping Kuburan, Bawa Tenda, Kipas Angin hingga Siapkan Camilan

Baca juga: TERLANJUR Bayar Uang Sewa, Pria Ini Lemas, Lihat Ular Besar Masuk, Langsung Lari saat Tahu Wujudnya

Ilustrasi kereta
Ilustrasi kereta (Instagram Great Western Railway)

Jaksa menuntut Lee Sin Hee dengan denda sebesar 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 20,9 juta.

Tak memiliki pengacara, Lee Sin Hee memohon agar hubungannya dikurangi.

Lee Sin Hee mengaku tak punya uang karena telah dua bulan menganggur.

Bahkan ia memilih menjalani hukuman penjara karena tak memiliki uang.

"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman penjara," kata Lee Sin Hee melalui seorang penerjemah.

Namun sayang, usaha Lee Sin Hee untuk mendapatkan keringanan hukuman sia-sia.

Lee Sin Hee akhirnya tetap membayar denda dan tak harus menjalani hukuman penjara 8 hari.

(TribunNewsmaker.com/Ninda)

Tags:
cerita viralviralviral hari iniNinda Iswarakereta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved