MINUM Air dari Dukun Demi Gandakan Uang Rp 25 Juta, 2 Tukang Sayur Tewas, Ternyata Dicampur Sianida
Nita hati gandakan uang Rp 25 juta, 2 tukamng sayur malah tewas diracun sianida oleh dukun licik. Ini kronologi lengkapnya.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib malang dialami oleh dua tukang sayur asal Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dua tukang sayur berinisial L (31) dan W (38) ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Rabu (10/11/2021).
Setelah ditelusuri, dua tukang sayur ini ternyata tewas setelah diberi racun sianida oleh seorang dukun berinisial IS (57).
IS sendiri merupakan warga Dusun Karangtengah, yang sehari-hari membuka pengobatan alternatif di rumahnya.
Selain itu, IS juga dikenal mempunyai kemampuan "mendoakan" atau "menggandakan" uang supaya tidak habis dipakai.
Sebelum tewas, L dan W diketahui mendatangi rumah IS. Aksi keji IS awalnya tak diketahui.
Baca juga: INGAT Nani Apriliani Pengirim Sate Sianida Tewaskan Anak Driver Ojol di Bantul? Kini Dihukum Berat
Baca juga: INGAT Kasus Kopi Sianida? Ini Kabar Suami Mirna Salihin Korban Jessica Wongso, Penampilan Manglingi

Hingga akhirnya, polisi menetapkan IS sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban.
Belakangan, IS pun mengakui perbuatannya.
"Dari hasil laboratorium forensik, pemeriksaan saksi-saksi, yang pengembangan lebih dalam, akhirnya ada titik terang yang mengarah ke tersangka IS (sebagai pelaku pembunuhan)," ujar Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (20/11/2021)
Kronologi
Detik-detik sebelum dua pedagang sayur itu meninggal dunia diungkap oleh pelaku.
Diketahui, L dan W berkunjung ke rumah IS pada 10 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam kunjungannya, korban ingin sekali menggandakan uangnya.
Saat mendatangi rumah IS, dua pedagang itu membawa uang Rp 25 juta.
Baca juga: INGAT Alam Pelantun Mbah Dukun? Lama Tak Muncul di TV, Ini Penampilan Terbarunya, Sibuk Berkebun
Uang tersebut adalah hasil dari menggadaikan sebuah mobil milik korban W.