Selain CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Juga Terseret Kasus Investasi Pulsa, Puluhan Orang Jadi Korban
Tak hanya soal CPNS fiktif, ia juga tersandung kasus investasi pulsa. Banyak yang mengaku jadi korbannya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali terseret kasus baru.
Tak hanya soal CPNS fiktif, ia juga tersandung kasus investasi pulsa. Banyak yang mengaku jadi korbannya.
Puluhan orang mengaku jadi korban Olivia Nathania dan akan melaporkannya.
Para korban disebut bakal melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam.
Seperti diketahui, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.
"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Saksono saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).
Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.
Baca juga: Dipenjara karena Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Lagi, Kasus Baru Terkuak, Korban Banyak
Baca juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Penipuan, Cucu Nia Daniaty Terus Cari Ibunya Mama Kapan Pulang?

"Iya beda modusnya, bukan PNS, ini investasi pulsa dan fiber optik," ungkapnya.
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS. Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Korbannya Puluhan Orang
Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.
Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.