Ayah Bripda Randy Buka Suara, Pihak Kampus Sebut NWR Pernah Laporkan Kasus Pelecehan, Pelakunya Beda
Ayah Bripda Randy, Niryono, buka suara terkait meninggalnya mahasiswi berinisial NWR (23), pihak kampus ungkap fakta lain.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ayah Bripda Randy, Niryono, buka suara terkait meninggalnya mahasiswi berinisial NWR (23) di Mojokerto, Jawa Timur.
Sosok Bripda Randy belakangan tengah menjadi sorotan lantaran kasus yang menyeret namanya.
Bripda Randy kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), NWR.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus kematian mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Kota Malang lantaran bunuh diri menjadi bahan perbicangan.
Bahkan cerita di balik kepergian korban viral di media sosial.
Ini karena kematian korban disebut merupakan efek domino dari kejadian yang dialami korban.
Utamanya korban setubuhi mantan pacarnya yang seorang anggota kepolisian Bripda RB (21).
Baca juga: BUKAN Anggota DPRD, Terkuak Profesi Ayah Bripda Randy, Informasi Tak Benar: Hanya Tengkulak Gabah
Baca juga: UPDATE Meninggalnya Mahasiswi NW, Bripda Randy Kini Ditahan & Dipecat, Sosok Ini Akan Diperiksa

Korban kemudian hamil dua kali dan digugurkan bersama RB.
Kabar terbarunya, Bripda RB sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Polisi yang berdinas di Polres Pasuruan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.
Ia ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Klarifikasi ayah Bripda RB
Terkait dengan kasus ini, pihak ayah dari RB buka suara.
Pria bernama Niryono mengatakan, tidak semua yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar.
Ada beberapa yang tidak benar.
Disampaikannya, tudingan jika dirinya dan keluarga besar RB tidak bertanggung jawab atas hubungan gelap yang terjadi antara anaknya dan NW adalah tidak benar.
Baca juga: FOTO Bripda Randy Mantan NW Memelas, Pakai Baju Tahanan & Tangan Diikat, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: SOSOK Bripda Randy, Oknum Polisi yang Hamili Mahasiswi Mojokerto, Kini Ditahan & Terancam Dipecat

"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda RB, saya minta maaf sebesar-besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (6/12/2021).
Dia mengatakan, NW adalah calon menantunya.
Ia bahkan sudah sempat silaturahmi dan menanyakan NW kepada orang tuanya di rumahnya, di Sooko, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak salah itu Agustus kemarin, setelah ayahnya meninggal. Saat itu respons orang tuanya ya sudah oke," lanjutnya.
Menurut dia, hubungan anaknya Bripda Randy dan NW ini memang mengarah ke hubungan yang lebih serius.
Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.
"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW."
"Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya.
Penjelasan pihak kampus
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) Agus Suman memberikan sejumlah penjelasan terkait kasus yang dialami oleh NW.
Hal ini ia saat gelaran konferensi pers di Ruang Sidang Rektorat, Minggu (5/12/2021).
Agus membenarkan NW merupakan mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2016.
Selain itu, NW pernah mengalami pelecehan seksual oleh kakak angkatannya.
NW kemudian melapor ke pihak fakultas pada awal 2020.
"NW melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada fungsionaris FIB, di mana pelakunya adalah kakak tingkat NW yang juga mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RAW," kata Agus, dikutip dari Kompas.com.
Setelah menerima laporan itu, Agus menyebut pihak FIB langsung menindaklanjuti dengan membentuk komite etik untuk menangani kasus tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti melakukan pelecehan seksual kepada NW dan dinyatakan bersalah.
Pihak kampus kemudian menjatuhkan sanksi kepada RAW dan melakukan pendampingan kepada korban.
"Pihak kampus memberi sanksi dan pembinaan kepada RAW serta pendampingan pada NW dengan pemberian konseling sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Dalam penanganan kasus tersebut, Agus menyebut FIB telah menjaga kerahasiaan korban agar tidak mengganggu proses akademiknya.
Baca juga: Beredar Foto Bripda Randy Kekasih NW yang Tewas di Makam Ayah, Pakai Baju Tahanan, Tangan Diikat

Agus pun menegaskan, kasus pelecehan seksual yang dilaporkan NW pada 2020 itu sudah selesai.
"Apa yang terjadi di FIB itu sebenarnya sudah selesai, cuma karena kebetulan meninggal karena kasus yang berbeda, lalu ada yang mengaitkan dengan persoalan yang sudah selesai," jelas dia.
Sementara itu, Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arif Zainudin mengatakan, komite etik FIB telah menjatuhkan hukuman satu tahun kepada RAW.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci hukuman apa yang dijatuhkan.
"Memang sudah diputuskan oleh tim kode etik FIB, dan mahasiwa yang melakukan pelecehan dikenai sanksi satu tahun," kata Arif
"Berdasarkan hasil pertimbangan dari tim kode etik FIB ke rektorat intinya apakah ini bisa diberlakukan, tapi ketika Maret 2021 ada pemberitahuan dari tim kode etik ternyata pelakunya sudah yudisium," sambungnya.
Arif menjelaskan, pihak UB tak pernah menyarankan ada penyelesaian kasus secara kekeluargaan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/TribunJatim.com/Galih Lintartika/Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Mahasiswi Tewas di Mojokerto, Ayah Bripda RB Beri Klarifikasi dan Pihak Kampus Buka Suara