Intip Besaran Gaji Novel Baswedan & Rekannya yang Jadi ASN Polri, Bandingkan saat Masih Pegawai KPK
Golongan Novel saat jadi ASN Polri akan sama dengan saat ia menjadi pegawai KPK. Hanya saja, untuk sistem penggajiannya akan mengikuti sistem Polri
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
b. Golongan III mendapat Rp 37.000 per hari
c. Golongan IV Rp 41.000 per hari
- Tunjangan jabatan, besarannya diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.
Jenis tunjangan ini hanya diterima untuk ASN yang menjabat posisi tertentu atau mereka yang berada di jenjang eselon.
a. eselon VA besarannya Rp 360.000 per bulan.
b. eselon IVB sebesar Rp 490.000 per bulan
c. eselon IVA sebesar Rp 540.000
d. eselon IIIA Rp 1.260.000 per bulan
e. eselon IA Rp 5.500.000.
Terakhir untuk perjalanan dinas, ASN akan diberikan uang saku berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai dengan Permenkeu Nomor 07/PMK.05/2008.
Komponen SPPD itu meliputi uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.
Berikutnya yakni biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Dani Prabowo/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbandingan Gaji Novel Baswedan dkk saat Jadi ASN Polri dan Pegawai KPK