Breaking News:

DULU Populer, Nasib Vokalis Ini Miris, Karir Redup & Dipenjara Belasan Tahun, Ikhlas Ditinggal Istri

Inilah sosok musisi yang harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: octaviamonalisa
Instagram/ TribunPontianak
Vokalis band ternama karirnya meredup, terjerat kasus narkoba hingga dipenjara belasan tahun. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok musisi yang harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya.

Ia pun harus kehilangan pekerjaannya di dunia hiburan Tanah Air karena kasus itu.

Namanya tenggelam bak dilupakan karena sudah tak lagi muncul di layar kaca.

Padahal dulunya ia begitu populer dan mencetak lagu hits.

Sosok musisi tersebut yakni Zul Zivilia.

Ia menjadi vokalis band Zivilia yang sempat jadi idola pada masanya.

Sosok Zul Zivilia tentunya tidak asing lagi di belantika musik tanah air.

Zivilia dikenal lewat lagu hits 'Aishiteru' yang rilis pada 2009 silam.

Baca juga: Sempat Hampir Gila Saat Suami Dipenjara, Istri Zul Zivilia Kini Jadi MUA, Hasil Riasannya Dipuji

Baca juga: ZUL ZIVILIA Divonis 18 Tahun Penjara, Begini Kabar Istri yang Hidupi 4 Anak, Terungkap Profesinya!

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com IRA GITA)

Setelah lagu tersebut booming, band Zivilia makin terkenal.

Mereka kerap diundang untuk manggung baik on air maupun off air.

Seiring berjalannya waktu, band Zivilia pun jarang muncul di televisi.

Namun para personelnya masih fokus bermusik.

Belum juga meluncurkan lagu yang ngehits lagi, kini sang vokalis justru tersandung masalah.

Zul Zivilia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia dibekuk oleh pihak kepolisian pada 28 Februari 2019 lalu.

Polisi mengamankan sabu dan ekstasi dengan jumlah besar dari tangan Zul Zivilia.

Sabu dengan berat 9,5 kilogram dan ekstasi 24 ribu butir.

Zul pun dituding masuk dalam jaringan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Karir Zul meredup dan hancur seketika karena kasus tersebut.

Zul Zivilia dan Retno Paradinah
Zul Zivilia dan Retno Paradinah (Via Sripoku)

Divonis 18 Tahun Penjara

Pada 18 Desember 2019 lalu, Zul Zivilia akhirnya divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ia sempat mengajukan kasasi agar hukumannya lebih ringan.

Kuasa hukum Zul kala itu juga menyebut kliennya hanya korban.

Zul Zivilia dituntut 18 tahun penjara
Zul Zivilia dituntut 18 tahun penjara (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/BAHARUDIN AL FARISI)

Ikhlas Ditinggal Istri

Hukuman yang berat membuat Zul Zivilia pasrah jika ditinggal sang istri.

Ia tahu dirinya bersalah atas perbuatannya.

Istri Zul, Retno Paradinah sempat membeberkan pesan haru dari sang suami.

Zul berkali-kali meminta maaf pada sang istri.

Ia juga mempersilahkan sang istri jika mau meninggalkannya.

"Kau berulang kali memohon maaf dan mencium tanganku, memelukku sambil berbisik ditelingaku,'Mah aku ikhlas kau meninggalkanku," ungkap Retno di laman Instagramnya pada Desember 2019 lalu.

Retno Paradinah kini bekerja sebagai MUA
Retno Paradinah kini bekerja sebagai MUA (Instagram @ana_ainunalfatih)

Istri Kerja Keras Demi Sang Anak

Setelah Zul Zivilia divonis belasan tahun penjara, kini sang istri harus menjadi single parent sementara untuk menghidupi anak-anaknya.

Tidak mudah bagi sang istri, Retno Paradinah untuk meneruskan hidupnya.

Terlebih Zul merupakan tulang punggung keluarga.

Untuk menyambung hidup, Retno pun membuka bisnis dan merangkap menjadi seorang make-up artist (MUA).

Hingga kini Retno masih sibuk menjadi seorang MUA.

Instagram pribadinya bahkan menjadi Instagram bisnis.

Sesekali ia mengunggah potret sang suami, Zul Zivilia yang masih mendekam di balik jeruji besi.

Retno sempat ingin meninggalkan sang suami, namun hal itu tidak ia lakukan.

Hingga kini ia memilih mempertahankan keluarganya.

Bekerja keras untuk menghidupi buah hatinya dengan Zul.

(TribunNewsmaker/ Listusista)

Tags:
musisiZul ZivilianarkobaRetno Paradinahpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved