Breaking News:

SUSUL Jeff Smith & Bobby Joseph, Kini Artis RN Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Siapa Sosoknya?

Bak menyusul Jeff SAmith dan Bobby Joseph, kini artis RN ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Siapa sosoknya?

Editor: octaviamonalisa
Istimewa
ilustrasi artis inisial RN ditangkap atas kasus narkoba 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian menangkap artis inisial RN terkait kasus narkoba.

Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, kini artis RN gantian diciduk polisi atas kasus narkoba.

Penangkapa artis RN ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Pihaknya membenarkan artis RN ditangkap terkait kasus narkoba pada, Senin (13/12/2021) malam.

"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).

Penangkapan artis RN ini menambah panjang artis yang tersangkut kasus narkoba.

Baca juga: NASIB Pilu Bobby Joseph Tak Hanya Terjerat Narkoba, Mantan Istri Capek Diteror Penagih Utang

Baca juga: Aktor Jeff Smith Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas 3 Bulan, Sempat Janji Tak Ulangi Lagi

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Sebelumnya, Jeff Smith dan Bobby Joseph juga ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Terkait penangkapan artis RN, Kombes Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa polisi mengamankan RN pada Senin malam.

"Malam ini ditangkapnya," ucap Zulpan.

RN merupakan artis ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.

Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Pada 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.

FAKTA Bobby Joseph 5 Tahun Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan Warga, Jadi Calo Narkoba Sintetis

Sebelum RN, polisi lebih dulu menangkap artis Bobby Joseph yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam balutan seragam tahanan warna oranyeBobby Joseph dihadirkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Tak ada sepatah kata pun diucapkannya. Bobby Joseph hanya tertunduk lesu saat jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers penangkapannya, Senin (13/12/2021).

Ia ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).

Barang bukti sabu-sabu seberat 0,49 gram miliknya disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kabar Terbaru Bobby Joseph
Kabar Terbaru Bobby Joseph (Kolase TribunNewsmaker - YouTube Porais dan Tribunnews)

Berikut fakta-fakta penangkapan Bobby Joseph:

1. Dalam pengaruh narkoba saat ditangkap

Artis Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus narkoba jenis sabu.

Polisi mengungkapkan bahwa saat ditangkap Bobby Joseph sempat memakai sabu di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Erpan Zulpan mengatakan, hal itu diketahui setelah hasil tes urine Bobby Joseph menunjukkan positif narkoba jenis sabu.

"BJ saat diamankan positif menggunakan sabu-sabu. Ia diketahui telah meggunakan narkoba di Cinere dan setelah dilakukan test urine hasilnya positif," ujar Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Zulpan menjelaskan ihwal awal mula penangkapan Bobby ditangkap di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangsel mulanya menindaklanjuti informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

2. Berdasarkan laporan warga 

Polisi menangkap Bobby Joseph karena sebelumnya telah menerima laporan dari warga, Kamis (9/12/2021) malam.

Menurut laporan tersebut, akan ada transaksi narkoba di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Namun, di tengah jalan, transaksi rupanya dipindahkan ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Satresnarkoba Polres Tangsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, betul terjadi transaksi narkoba dan bergeser ke Kalideres, Jakarta Barat," jelas Zulpan.

"Mereka kemudian berpindah tempat di Kalideres, Jakbar, di Jalan Kintamani. Kemudian di situ dilakukan penangkapan terhadap BJ," beber Zulpan.

Bobby Joseph ditangkap di lokasi pada Jumat (10/12/2021) dini hari pukul 01.30 WIB.

Jumpa pers penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis Sabu, di Polres Tangerang, Banten, Senin (13/12/2021)
Jumpa pers penangkapan Bobby Joseph terkait narkotika jenis Sabu, di Polres Tangerang, Banten, Senin (13/12/2021) (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

3. Bukan cuma pemakai, Bobby juga calo narkoba sintetis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan temuan fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap artis berinisial BJ atau Bobby Joseph

Zulpan berujar atas pemeriksaan tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengungkapkan jika Bobby Joseph telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak 2015 silam. 

Selain itu, Bobby juga ikut menjadi perantara dalam penjualan narkotika jenis sintetis atau gorila. 

"Terhadap Bobby Joseph atau BJ oleh Polres Tangerang Selatan ini yang bersangkutan mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2015," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya,  E. Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). 

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan juga menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila," Zulpam menambahkan. 

4. Pakai narkoba sejak 2015

Bobby Joseph nyatanya telah sejak lama mengonsumsi narkoba. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan.

Zulpan berujar jika Bobby Joseph sudah mengonsumsi narkoba sejak enam tahun lalu. 

"Yang bersangkutan mengaku sudah memakai narkoba sejak 2015," ujar Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021). 

Penampilan tampan Bobby Joseph
Penampilan tampan Bobby Joseph (instagram.com/@bobbyjsph)

5. Tampung pesanan narkoba dari media sosial

Berdasarkan rekam jejak digital, Bobby diketahui memiliki akun media sosial Instagram tersendiri untuk menampung pemesanan narkoba jenis sintetis tersebut sebagai perantara.

"Jadi yang bersangkutan untuk diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun tersendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorila kepada orang yang membutuhkan," ucap Zulpan. 

Namun, hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki terkait penjualan narkotika jenis sintetis tersebut sejak kapan. Pihak polisipun belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait hal tersebut. 

"Selama ini masih di dalam pengembangan dari penyidik, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan finalnya seperti apa."

"Karena kita juga harus menjaga kerahasiaan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menambahkan usai konferensi pers. 

Iman juga menyebut jika Bobby Joseph ikut menggunakan narkoba jenis sintetis tersebut. 

"Iya (menggunakan narkoba sintetis)," ungkap Iman. 

Fakta tersebut juga dilengkapi dengan bukti percakapan yang dilakukan oleh Bobby Joseph dalam menjadi perantara barang haram itu. 

"Untuk barangnya belum ada tapi dari percakapan barang bukti elektronik kita dapat kalau dia ini sebagai perantara dalam pengejaran," tutupnya. 

6. Ancaman hukuman

Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 atau 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika.

Ancaman hukumannya, yakni penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Artis RN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Fakta-fakta Penangkapan Bobby Joseph, Bermula dari Laporan Warga Tentang Transaksi Narkoba

Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobaartis RNBobby JosephJeff SmithPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved