Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara & Denda Rp 10 Juta, 4 Hal Jadi Peringan, Termasuk Sopan
Sejumlah warganet yang mendengar pembacaaan tuntutan hukuman banyak yang mengeluhkan soal tuntutan hukuman untuk Gaga Muhammad
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selebgram Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna lumpuh.
Selain penjara, Gaga juga didenda Rp 10 juta oleh , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z.
Keputusan itu dibeberkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Adanya pertimbangan 'bertindak sopan selama persidangan' membuat tuntutan Gaga ringan.
Namun hal itu mengganggu hati nurani warganet.
Handri mengatakan, bila terdakwa tidak membayarkan uang tersebut maka akan diganti pidana selama dua bulan penjara.
Selain itu, jaksa pun mengemukakan hal yang memberatkan dan meringankan lelaki 21 tahun itu.
Pemberat menurut JPU, perbuatan Gaga menyebabkan kelumpuhan pada Laura yang meninggalkan trauma serta produktivitas terdakwa.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pda produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa,
mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," kata JPU dalam persidangan.
Baca juga: Teman Laura Anna Bocorkan Video Gaga Muhammad Mabuk & Ungkap Ingin Tinggalkan Kekasihnya yang Lumpuh
Baca juga: Kakak Laura Anna Emosi, Gaga Muhammad Keberatan dengan Tuntutan 12 M, Kalo Matre Gue Tembak 100 M

Sementara peringannya, ada empat diantaranya sopan, sadar menyesali perbuatannya, berusia muda, dan memperbaiki sikapnya pada masa nanti.
"Terdakwa bersikap sopan, menyadari dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda, dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari," lanjutnya.
Mendengar tuntutan tersebut, pihak Gaga Muhammad ingin mengajukan nota pembelaan.
"Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Saya serahkan semua pada penasehat hukum," timpal Gaga.
Di sisi lain, pihak Laura Anna menuntut ganti rugi sebesar Rp12,6 miliar yang sebelumnya tak disanggupi Gaga Muhammad.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada Senin (10/1/2022) mendatang.
Sejumlah warganet yang mendengar pembacaaan tuntutan hukuman banyak yang mengeluhkan soal tuntutan hukuman untuk Gaga Muhammad.

"4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta itu ga setimpal sama apa yang udah dikeluarkan keluarga laura,
laura alamin kerugian fisik dan juga materil. Please lah," tulis akun @iibrtsya di akun instagram Kakak Laura Anna.
"Apaan hukuman cuma 4 thn 6 bln, denda cuma 10jt,
gaadil bgt sama apa yg udah lora lewatin," tulis jerrymtrzsc.
"Ya kali sampai hilangin nyawa kak laura trs cuma di penjara 4 tahun + denda 10 jt doang ?
Ya allahh sakit hati bgt gw, keadilan macam apa ini allahuakbarr," tulis akun @primanda196.
Hakim Ngegas Saat Gaga Muhammad Ungkap Kini Dirinya Beli Baju Saja Tak Mampu
Ucapan Gaga Muhammad di persidangan mengenai kondisi finansialnya yang 'tak mampu' jadi sorotan.
Gaga Muhammad dituntut sebesar 12 milyar oleh keluarga Laura Anna.
Pihak Gaga Muhammad mengaku keberatan dan tidak mampu untuk uang sebesar itu.
Bahkan di persidangan yang digelar pada 30 Desember 2021, Gaga mengaku kini sudah menjadi orang yang tidak mampu.
Persidangan tersebut diposting oleh kakak Laura Anna, Greta Irene di akun Instagramnya.
Hakim pun bertanya maksud Gaga apa kini mengaku tidak mampu.
Apakah itu berarti dirinya tak bisa makan dan beli baju.
"Gak bisa makan, gak bisa beli baju?", tanya hakim.
Baca juga: Dituduh Gesek ATM Laura Anna, Ibu Gaga Muhammad Bersumpah Demi Allah: Fitnah yang Dia Tinggalkan
Baca juga: GERAM, Greta Irene Bongkar Rambut Bondol Laura Anna Digunting Ibu Gaga Muhammad, Lecet & Penuh Darah

"Beli baju gak bisa", jawab Gaga Muhammad.
"Gak bisa? Masa gak bisa, kamu sekolah di Inggris kok gak bisa beli baju,
Kamu bisa beli mobil kok," ucap hakim lagi.
"Kalau sekarang gak bisa", kata Gaga Muhammad.
"Kalau sekarang gak bisa? Tapi kan ada keluargamu, bukan gak mampu sama sekali kan?" balas hakim.
"Waktu itu gak mampu sama sekali, sekarang masih sama", kata Gaga.
"Masih sama? Artinya gak bisa makan?".
"Kalau makan masih bisa", ucap Gaga.
Kalau gak mampu sama sekali ya gakbisa makan dong", kata hakim.
Hakim kemudian meminta adanya itikad baik dari keluarga Gaga Muhammad.
Pihak Laura Anna ingin 12 milyar dari Gaga Muhammad sebagai bentuk tanggung jawab.
Mengaku tak sanggup, Gaga tidak menyatakan itikad baik pada mereka.
Misalnya jika mereka memiliki 500 ribu, Gaga dapat menawarkan hal itu.
Hakim juga menyebut jumlah sepatu Gaga Muhammad yang banyak.
Di kolom komentar, tagar #justiceforlaura banyak dituliskan oleh netizen.
Mendiang Laura Anna menuntut Gaga Muhammad yang merupakan mantan kekasihnya setelah mengalami kelumpuhan dari kecelakaan mobil pada 8 Desember 2019 lalu.
Di tengah perjuangannya, Laura Anna meninggal pada 15 Desember 2021.
Klik disini untuk lihat videonya
(Sripoku/ Muhammad Naufal Falah) (TribunNewsmaker/ Talitha)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul JPU Beberkan Hal Ini yang Jadi Peringan Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara & Denda Rp 10 Juta