Cerai, Aldi Bragi Tak Punya Penghasilan Tetap, Kini Diminta Keluar dari Rumah Ririn Dwi Ariyanti
Ririn Dwi Ariyanti sudah resmi cerai dari Aldi Bragi, kini Aldi dikabarkan belum keluar dari rumah Ririn Dwi Ariyanti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aldi Bragi dikabarkan belum keluar dari rumah Ririn Dwi Ariyanti meski sudah bercerai.
Dalam persidangan perceraian, terungkap Aldi Bragi tidak memiliki penghasilan tetap.
Dan rumah yang ditempati Ririn Dwi Ariyanti serta Aldi Bragi selama menikah adalah milik Ririn Dwi Ariyanti.
Entah apa alasan Aldi Bragi hingga tak mau angkat kaki dari rumah pribadi Ririn Dwi Ariyanti yang kini sudah sah jadi janda.
Pengacara Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari juga sudah memberi peringatan keras pada Aldi Bragi untuk segera angkat kaki dari rumah kliennya.
"Kalau keputusan sudah jatuh, maka itu harus dipenuhi. Aldi harus keluar dari rumahnya Ririn," ucap Riri.
Selain keputusan cerai, pengadilan juga memerintah Aldi Bragi untuk memberi nafkah pada Ririn dan anak-anaknya.
Baca juga: Terungkap Penyebab Perceraian Ririn Dwi Ariyanti & Aldi Bragi, Sang Pesinetron Jadi Tulang Punggung?
Baca juga: Aldi Bragi Dicerai Ririn Dwi Ariyanti, Kabar Mantan Istri Bahagia, Dinikahi Brondong Tampan & Tajir

Dari keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi Bragi diwajibkan memberi nafkah selama masa idah sebesar Rp 30 juta.
Sedangkan untuk nafkah mutah harus diberikan Aldi sebesar Rp 20 juta.
Untuk informasi, nafkah idah merupakan nafkah yang diberikan kepada istri yang ditalak yang berlangsung selama 3-12 bulan.
Sedangkan nafkah mutah adalah nafkah yang diberikan mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak.
Hal ini bisa menjadi masalah baru karena selama persidangan, Aldi Bragi ternyata tak mampu membuktikan punya penghasilan tetap.
“Sepanjang proses persidangan, Aldi Bragi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap,” ujar Riri.
Menurut Riri, pembuktian itu sangat diperlukan untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai.

Bahkan, tambah Ririn, dalam bentuk pembuktian, Aldi tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan.