Sempat Lapor Polisi, Ayu Thalia Kini Tersangka, Nicholas Sean Anak Ahok Ogah Damai: 'Saya Difitnah!'
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus yang menyeret selebgram Ayu Thalia dan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama kini menemui babak baru.
Selebgram Ayu Thalia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan status tersangka pada Ayu Thalia ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Sebelumnya, laporan dari Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Di media sosial Instagramnya, Nicholas Sean menegaskan ogah berdamai dengan Ayu Thalia.
"Damai? Enggak ada itu kata damai," tulis Nicholas Sean, dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (20/1/2021).
Baca juga: Profil Ayu Thalia, Artis FTV yang Polisikan Nicholas Sean Anak Ahok, Kini Justru Jadi Tersangka
Baca juga: INGAT Ayu Thalia / Thata Anma yang Laporkan Nicholas Sean Anak Ahok? Jadi Tersangka, Ini Profilnya

Nicholas Sean merasa Ayu Thalia telah memfitnahnya sedemikian rupa.
"Saya difitnah seperti itu.
Seharusnya ini orang berpikir dulu sebelum melakukan fitnah," tulis Nicholas Sean.
Ia menegaskan ingin Ayu Thalia diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya cuma mau proses hukum secara transparan,
Biar orang enggak seenaknya saja melakukan fitnah kepada orang lain," tulis Nicholas Sean.
Sementara itu Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, mengungkap respons kliennya usai Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sean sudah diberitahu, dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," ucap Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Ahmad Ramzy juga memastikan tak ada hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada hubungan dekat, hanya kenal di prestige mobil waktu itu. Karena Sean punya coffee shop di Prestige," tutur Ahmad Ramzy.
Ayu diketahui salah satu SPG di showroom mobil milik Rudy Salim tersebut.

Imbas dari kasusnya dengan Ayu, Sean disebut lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.
Ramzy menyebut Sean benar-benar ingin fokus menuntaskan permasalahannya dengan Ayu Thalia.
Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Selanjutnya, Ayu Thalia dipanggil pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) untuk menghadiri pemeriksaan.
Profil Ayu Thalia, Artis FTV yang Polisikan Nicholas Sean Anak Ahok, Kini Justru Jadi Tersangka
Nicholas Sean Purnama, putra Ahok, sempat dipolisikan oleh seorang artis FTV bernama Ayu Thalia.
Namun kini keadaan justru berbalik, Ayu Thalia menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo, membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka). Kami sudah mengirimkan panggilan untuk terangka, ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tambah dia.

SOSOK Ayu Thalia
Berikut sosok Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pencemaran nama baik anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.
Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.
Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.
Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.
Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.
Aktif di Media Sosial
Ayu Thalia juga dikenal sebagai seorang selebgram dan cukup aktif di media sosial.
Bahkan akun Instagram miliknya yang bernama @thata_anma telah memiliki pengikut sebanyak 82,7 ribu sejak artikel ini ditulis dan telah terverifikasi alias centang biru.
Masih dikutip dari akun Instagram-nya, Ayu Thalia kerap mengunggah sejumlah aktivitasnya.
Beberapa aktivitas seperti berlibur dan ketika Ayu Thalia menjadi sales promotion girl (SPG) di showroom milik Rudy Salim, Prestige Motors.
Terkait pekerjaannya sebagai SPG di Prestige Motors dapat diketahui pula melalui dicantumkannya akun Instagram resmi dari Prestige Motors yaitu @prestigemotorcars_sales.
Hal ini pun juga dibenarkan oleh pengacara dari Nicholas Sean, Ahmad Ramzy dikutip dari Tribunnews.
“Karena Sean sering di kantor Rudi Salim, Thalia SPG di situ,” ujar Ramzy pada 31 Agustus 2021 lalu.
Rencananya Ayu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) besok.
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," kata Dwi Prasetyo.
Apa Reaksi Ayu Thalia?
Lantas bagaimana reaksi Ayu Thalia terkait statusnya sebagai tersangka?
Tribunnews.com Network berusaha menghubungi Thata Anma alias Ayu Thalia lewat pesan Whatsapp dan juga telepon, untuk meminta klarifikasi dan memberikan respon atas status tersangkanya dari laporan Nicholas Sean.
Namun, Thata Anma alias Ayu Thalia tidak membalas pesan WhatsApp.
Bahkan, ketika dihubungi, ia pun memutus sambungan telepon tersebut.
Awal Mula Kasus Ayu Thalia dan Anak Ahok
Kasus selebgram Ayu Thalia dan Anak Ahok berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
(TribunJakarta/ Rr Dewi Kartika H) (Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayu Thalia Jadi Tersangka, Nicholas Sean Anak Ahok Bereaksi Tegas: Damai? Gak Ada Itu Kata Damai dan di Tribun Jabar dengan judul 'SOSOK Ayu Thalia, Polisikan Anak Mantan Gubernur DKI Jakarta, Kini Justru Dijadikan Tersangka'