TAK Manusiawi Potret Toilet Jorok di Dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Ini Penampakannya
Kasus penemuan penjara yang seperti kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tengah menjadi sorotan publik.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penemuan penjara yang seperti kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tengah menjadi sorotan publik.
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebenarnya tengah menghadapi kasus hukum setelah ditangkap KPK.
Namun ketika rumahnya digeledah, justru ditemukan penjara manusia dengan puluhan penghuni di dalamnya.
Meski disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba, Komnas HAM tetap turun tangan menyelidiki hal ini karena dugaan adanya praktik perbudakan moderen.
Komnas HAM mendatangi lokasi kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Dalam satu ruangan hanya terdapat satu kamar mandi dan WC yang sekaligus dijadikan tempat mencuci perkakas.
Baca juga: VIRAL Acara Selapanan dan Pemberian Nama untuk Anak Kucing, Tamu Pakai Kebaya, Habiskan Dana Segini
Baca juga: VIRAL Anak Penjual Es Campur Nikahi Petinggi DPRD, 6 Bulan PDKT, Ini 6 Faktanya
Dilihat dari dekat, kamar mandi itu hanya memiliki dinding setinggi pinggang orang dewasa.
Di dalamnya pun terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan orang itu buang air besar.
Sementara ada tiga bak air plastik didalamnya.
Selain itu, di ruangan sebelahnya pun tak jauh berbeda.
Di luar pintu ada sebuah kasur yang dihuni penjaga kerangkeng.
Di depan jeruji besi terdapat sebuah dispenser air tempat tahanan minum.
Memasuki ruangan aroma tak sedap langsung menyeruak dari dalam ruangan.
Dilihat kanan dan kiri terdapat sebuah tempat tidur dari papan terbentang panjang.
Sementara di lantai juga dijadikan tempat tidur juga yang dialasi menggunakan kasur tipis.
Sementara di atas dinding nampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.
Baca juga: VIRAL Ibu Hamil Melahirkan Bayi Kembar di Perahu Boat, Niat Mau ke RS, Bayi Malah Keluar Duluan
Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.
Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.
"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.
Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Harusnya digaji
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.
Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.
Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.
"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (26/1/2022).
Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.
Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.
"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.
Dugaan Perbudakan
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Mogran Berdaulat ( Migrant Care ) yang pertama kali mengungkap dugaan perbudakan ini.
Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengaku mendapat laporan soal adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng manusia ini serupa dengan penjara yang terbuat dari besi, serta digembok.
Diduga, tempat ini digunakan sebagai penjara bagi pekerja sawit yang bekerja di ladang milik Terbit.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja.
Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah dikutip dari Kompas.com.
Setidaknya ada dua kerangkeng di rumah Bupati Langkar.

Masing-masing berukuran 6,6 meter, diisi 27 orang.
Menurut Anis, orang yang ditahan disuruh bekerja di kebun sawit milik Terbit selama 10 jam, mulai dari 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," kata Anis.
Anis menduga, para pekerja ini diberi makan hanya dua kali sehari.
Selain itu para pekerja juga tak diberi gaji selama bekerja.
Bahkan Anis menduga, para pekerja kerap disiksa.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tuturnya lagi.
Baca juga: KABAR Novel Baswedan, Dulu Diberhentikan dari KPK, Kini Jadi ASN Polri, Ingin Bantu Masalah Korupsi
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng tersebut sudah ada sejak tahun 2012.
Menurutnya informasi awal, kerangkeng tersebut dijadikan tempat rehabilirasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba.
Selain itu ada juga yang ditipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja.
Hadi menjelaskan, pada tahun 2017, BNKK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana.
Namun jika kerangkeng tersebut dijadikan tempat rehabilitasi, makan harus ada perizinannya.
"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.
Ia mejelaskan mengenai hal-hal atau informasi yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.
"Selnya ada.
Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim.
Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendesak polisi untuk segera mengusut keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.
Edy mengaku baru saja mendengar informasi tersebut Karena itu ia pun belum bisa memastikan apakah kerangkeng itu untuk penampungan manusia atau tidak.

"Nanti saya cek dulu.
Yang pastinya, kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy saat ditemui di rumah dinasnya di Medan, Senin (24/1/2022).
Menurut Edy, apabila kerangkeng tersebut untuk menghukum orang, maka sudah pasti suatu pelanggaran.
Edy mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan manusia memiliki kerangkeng untuk menghukum manusia lain
"Kalau itu untuk menghakimi orang, kan enggak boleh.
Penjara saja sebelum keputusan hakim berkekuatan hukum tetap, tak boleh menahan orang dalam kerangkeng.
Itu yang sah.
Apalagi rumah yang punya kerangkeng," kata Edy.
Melansir Tribunnews.com, Dari sisi kekayaan, Terbit masuk dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Terakhir kali Terbit menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.
Menurut LHKPN-nya, Terbit memiliki jumlah kekayaan mencapai lebih dari Rp85 miliar.
Sumber kekayaan Terbit yang terbesar berasal dari kas dan setara kas senilai Rp78,3 miliar.
Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Medan.
Tak hanya itu, Terbit juga mempunyai delapan mobil yang tujuh diantaranya memiliki nilai diatas Rp100 juta.
Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Terbit Rencana:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.790.000.000
1. Tanah Seluas 2053 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. Tanah Seluas 6229 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/178 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
4. Tanah Seluas 4997 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
5. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
6. Tanah Seluas 75 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
7. Tanah Seluas 350 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000
8. Tanah Seluas 2819 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 590.000.000
9. Tanah Seluas 703 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
10. Tanah Seluas 2401 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.170.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VIOS 1,5 G A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
2. MOBIL, TOYOTA YARIS 1,5 S LIMITED A/T Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
3. MOBIL, TOYOTA HILUX 3.06 MT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
4. MOBIL, HONDA JAZZ GE8 1.5 EAT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
5. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER CYG NUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
6. MOBIL, HONDA CR-V RE1 2WD 2,4 AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
7. MOBIL, TOYOTA YARIS 1.5S LIMITED A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
8. MOBIL, HONDA CR-V RM3 2WD 2.4 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 700.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.191.419.588
F. HARTA LAINNYA Rp. 78.300.000.000
Sub Total Rp. 85.151.419.588
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 85.151.419.588
(Tribun Medan)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Medan dengan judul 'BEGINI Penampakan Toilet di Dalam Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana'