Breaking News:

Tubagus Joddy Jalani Sidang Perdana, Tak Keberatan Didakwa Pasal Berlapis, Faisal Tak Beri Tuntutan

Tubagus Joddy akhirnya menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Editor: ninda iswara
Instagram polresjombang @vanessaangelofficial
Tubagus Joddy Jalani Sidang Perdana, Tak Keberatan Didakwa Pasal Berlapis, Faisal Tak Beri Tuntutan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tubagus Joddy akhirnya menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Sidang perdana digelar pada Kamis (27/1/2022) di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.

Dalam sidang perdana ini, Tubagus Joddy menghadapi dakwaan berlapis yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Dakwaan untuk Tubagus, yakni Pasal 311 Ayat 5 d dan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Tubagus didakwa dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saya tidak keberatan," kata Tubagus, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Bambang Setyawan, saat sidang di PN Jombang, Kamis.

Tubagus menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.

Baca juga: Tak Disengaja Faisal Ikhlas, Tak Tuntut Joddy atas Meninggalnya Bibi & Vanessa: Tak Akan Kembali

Baca juga: Kemurahan Hati Haji Faisal, Tak Tuntut Tubagus Joddy, Sudah Maafkan: Anak Saya Tidak akan Kembali

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022)
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022) (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Sedangkan para hakim, JPU, dan penasehat hukumnya menjalani persidangan di PN Jombang.

Adapun sidang akan lanjutan kembali digelar pada Kamis pekan depan.

Tak keberatan dengan dakwaan berlapis

Penasihat hukum Tubagus, Eko Wahyudi mengatakan, kliennya tidak mengelak ataupun keberataan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.

Sopir Vanessa Angel itu, kata Eko, mengakui bahwa saat mengemudikan kendaraan yang ditumpangi keluarga Vanessa, kondisinya sedang mengantuk dan laju kendaraan di atas 120 kilometer.

Padahal, batas kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol, minimal 60 kilometer dan maksimal 80 kilometer.

“Kita sudah berkoordinasi dengan terdakwa, Saudara Tubagus. Pada intinya kita tidak keberatan dengan dakwaan,” kata Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi Kompas.com, usai sidang.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel dan keluarganya mengalami kecelakaan di KM 672 300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021), pukul 12.36 WIB.

Kepolisian menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir yang mengemudikan mobil Pajero putih Vanessa sebagai tersangka.

Baca juga: Faisal Telah Maafkan Tubagus Joddy, Tak Mau Beri Tuntutan Berat ke Sopir Vanessa: Tak Akan Kembali

Baca juga: Tubagus Joddy akan Disidang, Faisal Tak Ingin Ketemu, Kecewa & Sesalkan Ini: Sangat Pedih Bagi Saya

Tubagus Joddy di penjara, kini menyesal tahu Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia
Tubagus Joddy di penjara, kini menyesal tahu Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia (Instagram polresjombang @vanessaangelofficial)

Sidang virtual

Kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).

Tubagus Joddy menjadi terdakwa dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Bambang Setyawan, didampingi dua hakim, Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman.

Dalam sidang pertama ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang mendakwa Tubagus dengan pasal berlapis.

Dakwaan untuk Tubagus, yakni pasal 311 ayat 5 d dan pasal 311 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, Tubagus didakwa dengan pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU juga memaparkan kronologi kecelakaan yang dialami kendaraan keluarga Vanessa Angel.

Sopir Vanessa Angel itu mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.

Adapun para hakim, JPU dan penasehat hukumnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang.

Saat hadir di persidangan melalui layar monitor, Tubagus terlihat lebih banyak menunduk.

Dia tampil dengan kepala plontos dan mengenakan rompi warna oranye.

Usai mendengarkan dakwaan yang disampaikan JPU, majelis hakim menyelesaikan sidang.

Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis pekan depan.

Tubagus Joddy akan Disidang, Faisal Tak Ingin Ketemu, Kecewa & Sesalkan Ini: Sangat Pedih Bagi Saya
Tubagus Joddy akan Disidang, Faisal Tak Ingin Ketemu, Kecewa & Sesalkan Ini: Sangat Pedih Bagi Saya (TribunNewsmaker.com kolase/ Youtube Status Selebriti/ Instagram @h_faisal__69)

Kemurahan Hati Haji Faisal, Tak Tuntut Tubagus Joddy, Sudah Maafkan: Anak Saya Tidak akan Kembali

Haji Faisal, ayah Bibi Ardiansyah, belum ada rencana untuk mengajukan tuntutan berat bagi Tubagus Joddy.

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, akan segera disidang terkait kecelakaan tersebut.

Mengaku sudah maafkan Tubagus Joddy, Haji Faisal pun membeberkan alasan tak tuntut berat Tubagus Joddy.

Menurutnya, apapun yang dilakukan saat ini tidak akan mengembalikan Bibi dan Vanessa Angel.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (25/1/2022).

"Nggak ada (tuntutan), toh anak saya sama almarhum juga tidak akan kembali," jelas Faisal.

Ia tak memungkiri apabila rencana tersebut berubah setelah berdiskusi dengan kuasa hukum.

Baca juga: Fuji Makin Sibuk, Faisal Beberkan Nasib Gala Sky, Akui Waktu Agak Berkurang, Dia Siang Ada Acara

Baca juga: Hal Baik Apa Salahnya?, Faisal Kesal Anak-anaknya Dicap Aji Mumpung Karena Kini Jadi Artis

Tubagus Joddy di penjara, kini menyesal tahu Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia
Tubagus Joddy di penjara, kini menyesal tahu Vanessa Angel dan Bibi meninggal dunia (Instagram polresjombang @vanessaangelofficial)

Namun Faisal tidak masalah apabila pihaknya tidak mengajukan gugatan apapun di persidangan Joddy.

"Tentu pihak pengacara nanti mungkin akan berkonsultasi juga dengan saya," imbuh Faisal.

"Kalau seandainya memang ada sesuatu yang perlu digali, ya tentu digali."

"Tapi kalau seandainya tidak, ya saya cukupkan sampai di sini," bebernya.

Lanjut, Faisal untuk saat ini memilih mengikuti berjalannya proses hukum sesuai yang berlaku.

"Nggak tahu kalau nanti di dalam musyawarah dengan keluarga dan penasihat hukum," ungkap Faisal.

"Apakah nanti ada suatu pemikiran baru yang tumbuh, belum bisa saya putuskan sekarang."

"Cuma sampai sekarang biarkan ajalah seperti apa adanya," lanjutnya.

Faisal, Ayah Bibi Andriansyah
Faisal, Ayah Bibi Andriansyah (Youtube Seleb Oncam News)

Faisal Akui Sudah Maafkan Tubagus Joddy

Dalam kesempatan itu, Faisal turut mengatakan, menyerahkan kasus pada pihak terkait.

Diketahui Joddy tak lama lagi bakal menjalani persidangan kasus kecelakaan Vanessa Angel.

Ia berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi.

"Masalah si Joddy, kalau memang mereka melanggar hukum ya jalankan saja sesuai yang berlaku."

"Kami tidak mengintervensi dan kami hanya menyerahkan pada hukum yang berlaku," kata Faisal.

Kemudian ia menegaskan, tidak akan datang ke Jombang, Jawa Timur untuk mengurus kasus Joddy.

"Kalau kami nggak perlu untuk dimintai keterangan, ya nggak masalah."

"Kalau sejauh tidak dibutuhkan, saya tidak akan datang," tuturnya.

Mertua Vanessa Angel ini seolah mengalami perang batin terkait kecelakaan sang putra.

Faisal tahu, kecelakaan yang menimpa keluarga kecil Bibi memang sebuah kelalaian.

Meski begitu, ia sadar Joddy tidak sengaja mencelakakan Vanessa Angel dan Bibi hingga tewas.

Baca juga: Sudah Rusak! Habis Sabar Faisal Hadapi Doddy, 3 Kesalahan Fatal Ayah Mayang Diungkap: Menyakitkan!

Baca juga: Doddy Sudrajat Masih Ragukan Bahwa Gala Anak Bibi Ardiansyah & Minta Tes DNA, Faisal: Ada Bukti?

Tubagus Joddy akan Disidang, Faisal Tak Ingin Ketemu, Kecewa & Sesalkan Ini: Sangat Pedih Bagi Saya
Tubagus Joddy akan Disidang, Faisal Tak Ingin Ketemu (TribunNewsmaker.com kolase/ Youtube Status Selebriti/ Instagram @h_faisal__69)

"Sudah selesai, bagi saya tetap saya masih menyimpan suatu perasaan."

"Joddy (kecelakaan) ini memang kelalaian, tapi tidak disengaja," terang Faisal.

Selain itu, hubungan antara Joddy dengan Vanessa Angel dan Bibi di masa lalu terbilang baik.

Akan tetapi, Faisal mengaku marah ketika ulah Joddy membuat dirinya kehilangan menantu dan anak.

"Kan susah kita, dia memang baik, hubungan dengan almarhum baik," tambah Faisal.

"Kemudian terjadi hal seperti ini atas kelalaiannya memang saya marah."

"Tapi saya yakin kelalaian itu tidak disengaja, jadi memang agak sulit," ucapnya.

Meski begitu, Faisal mengatakan sudah memaafkan Joddy sebagai sopir Bibi dan Vanessa Angel.

"Kalau memaafkan ya saya maafkan, tapi 'kan hukum tetap berjalan."

"Sebenarnya semua itu berat menerimanya, memang kita sesama manusia kita maafkan," ujar Faisal.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Febia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Kecelakaan Vanessa dan Bibi, Tubagus Joddy: Saya Tak Keberatan dan di Tribunnews.com dengan judul Tubagus Joddy Segera Disidang, Ini Alasan Haji Faisal Tak Tuntut Sopir Vanessa-Bibi di Pengadilan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tubagus JoddyFaisalVanessa Angel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved