Breaking News:

Tren Tekno

Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN Agar Tak Lama Menunggu di Faskes

Cara daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN agar tak lama menunggu.

Editor: Candra Isriadhi
Play Store
Cara Daftar BPJS online dengan Mobile JKN. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN agar tak lama menunggu.

Peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat kini tak perlu repot mengantre ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

Pasalnya kini peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara onlne melalui aplikasi di HP.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean untuk berobat di FKTP secara mudah.

Setelah mendapat nomor antrean tersebut, peserta bisa langsung datang ke FKTP dan mendapat pelayanan kesehatan dengan segera.

Untuk mulai daftar antrean online BPJS Kesehatan, Anda harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel yang bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel berbasis Android) atau App Store (untuk ponsel berbasis iOS).

Tampilan aplikasi Mobile JKN di iOS.
Tampilan aplikasi Mobile JKN di iOS. (App Store)

Anda juga perlu memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN, dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP serta membuat password-nya.

Setelah itu, Anda baru bisa menikmati layanan daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Apabila Anda berminat untuk daftar antrean online BPJS Kesehatan, simak penjelasannya berikut ini:

- Buka aplikasi Mobile JKN, login menggunakan akun Anda

- Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan" yang berada di halaman awal aplikasi

- Klik tab "Faskes Tingkat Pertama."

- Pilih poli yang akan dituju serta tanggal dan waktu kunjungan ke FKTP Anda di kolom yang tersedia

- Di kolom berikutnya, isi keluhan penyakit yang dialami.

- Setelah selesai mengatur tanggal dan waktu kunjungan, klik opis "Daftar Pelayanan"

- Terakhir, peserta BPJS Kesehatan bakal mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan pada FKTP yang telah dipilih.

Ilustrasi cara daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.
Ilustrasi cara daftar antrean online BPJS Kesehatan via Mobile JKN. (KOMPAS.com/Soffya Ranti)

Setelah mendapat nomor antrean BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Anda bisa datang ke FKTP sesuai tanggal dan waktu yang telah dipilih.

Jadi, Anda tidak perlu datang lebih awal ke FKTP hanya untuk mengambil nomor antrean berobat.

Selain FKTP, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean online untuk FRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut).

Cara daftar nomor antrean online untuk FRTL mirip dengan yang FKTP.

Anda hanya perlu klik opsi "Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan" di menu "Pendaftaran Pelayanan" dalam aplikasi Mobile JKN.

Kemudian, atur tanggal kunjungan dan pilih dokter yang menangani.

Terakhir klik opsi "Daftar Pelayanan".

Setelah klik opsi tersebut, peserta bakal mendapat kode booking dan nomor antrean BPJS Kesehatan.

Dalam menjajal cara di atas, KompasTekno menggunakan ponsel Android.

Beda versi sistem operasi, mungkin bakal beda juga letak opsinya.

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO

Ilustrasi cara cek nama penerima bantuan di BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi cara cek nama penerima bantuan di BPJS Ketenagakerjaan. (Tribun Jogja)

Setelah memenuhi persyaratan di atas, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO bisa dilakukan dengan langkah berikut:

- Unduh apliksi JMO di Play Store atau App Store

- Masuk atau log in menggunakan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar

- Klik menu “Pengkinian Data”

- Akan muncul data peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika data sudah benar klik “Sudah”

- Lakukan verifikasi data peserta

- Klik “Selanjutnya”

- Isi data kontak berupa nomor ponsel dan dan alamat e-mail

- Masukkan data NPWP dan rekening bank kemudian klik “Selanjutnya”

- Isi data kependudukan

- Isi data tambahan dan kontak darurat

- Jika rincian pengkinian data sudah benar klik “Konfirmasi”

- Setelah proses pembaharuan selesai, klik menu “Jaminan Hari Tua”

- Klik “Klaim JHT”

- Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan

- Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”

- Lakukan verifikasi wajah

- Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik “Selanjutnya”

- Kemudian klik “Konfirmasi”

Itulah cara melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lwat aplikasi JMO. Semoga membantu.

(Kompas.cpm/Zulfikar Hardiansyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Daftar Antrean Online BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tren TeknoMobile JKNBPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved