PAMIT ke Rumah Teman, Briptu Christy Malah Kepergok Sembunyi di Hotel, Suami Pasrah: 'Tetap Terima'
Sebelum menghilang sejak November 2021, Briptu Christy ternyata sempat pamit ke suami ke rumah teman untuk menenangkan diri. Kini ditangkap di hotel.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Briptu Christy yang sempat jadi buron Polda Manado akhirnya berhasil ditemukan.
Briptu Christy dikabarkan ditemukan oleh aparat kepolisian di sebuah hotel berbintang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Diketahui Bripyu Christy telah menghilang dan menjadi buron polisi sejak November 2021 lalu.
Kini setelah Briptu Christy berhasil ditemukan, sang suami mulai angkat bicara.
Diakui Briptu Reynaldo Kamea, sang istri sebelumnya sempat berpamitan hendak ke rumah teman ingin menenangkan diri.
Namun siapa sangka, Briptu Christy justru ditemukan bersembunyi di sebuh hotel di Jakarta.
Baca juga: Dicari Berbulan-bulan, Briptu Christy Ternyata Ada di Hotel Berbintang di Kemang, Bukan Soal Video
Baca juga: BUKAN Karena Video Asusila, Ini Penyebab Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan, Suami: Tekanan

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunManado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya di Polresta Manado sejak 15 November 2021.
Lantaran tak ada kabarnya hingga 30 hari lebih, pihak Polresta Manado pun memasukkan polwan cantik itu dalam DPO akhir Januari 2022.
Tim gabungan sempat bertugas untuk melakukan pencarian terkait keberadaan Briptu Christy.
Briptu Christy terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun setelah 3 bulan pencarian, pihak kepolisian menangkap Briptu Christy di dalam kamar hotel di Hotel Grand Kemang.
Tarif kamar hotel tersebut mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 2 jutaan.
Dalam sebuah postingan di media sosial, tampak Briptu Christy mengenakan pakaian serba hitam.

Lesung pipi yang menjadi simbol kecantikannya itu terhalang masker.
Polwan cantik itu juga terlihat menenteng tas di bahunya.
Suami, Briptu Reynaldo Kamea mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya.
Ia udah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.
Secara tegas, Briptu Reynaldo Kamea membantah isu miring soal video asusila yang dikaitkan dengan sang istri.
Menurutnya, video berdurasi 1.56 detik itu tak ada hubungannya dengan sang istri.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," paparnya.
Tak hanya itu, Briptu Reynaldo Kamea juga membantah isu pisah ranjang dan percekcokan dengan Briptu Christy.
"Kalau kehidupan sehari-hari gak ada masalah, gak pisah ranjang, masih akur-akur," ucapnya.
Bahkan menurut Briptu Reynaldi Kamea, pernikahannya yang sudah berjalan dengan Briptu Christy ini makin harmonis.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.
Baca juga: Fakta Kehidupan Polwan Christy Sugiarto yang Hilang Misterius, Punya Kembaran, Sudah 3 Tahun Menikah
Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Briptu Reynaldo Kamea saat ini tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.
Terkait dengan status desersi sang istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Briptu Reynaldo Kamea.
Tiba di Manado, hingga terancam dipecat
Setelah diamankan oleh tim gabungan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/2/2022) pagi.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat.

Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal ini lantaran sang polwan cantik melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, yakni meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules Abraham juga menyebut, Briptu Christy akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.
Ia terancam akan diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang tersebut.
"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Izin ke Rumah Teman, Briptu Christy Ditangkap di Kamar Hotel, Suami Tanggapi Isu Video 1.56 Detik,