'Dimiskinkan' Polisi Pastikan Nasib Indra Kenz, Aset Miliaran Rupiah Disita, Pacar Kena Imbas: Beban
Polisi pastikan nasib Indra Kenz bakal dimiskinkan oleh perbuatannya sendiri. Kini sang pacar ikut was-was kena imbas.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Crazy Rich Indra Kenz kini benar-benar dimiskinkan oleh perbuatannya sendiri.
Bahkan polisi pun menyebut nasib Indra Kenz tersebut kini benar-benar sedang dimiskinkan.
Bagaimana tidak, semua aset hingga empat rekening berisi uang miliaran rupiah milik Indra Kenz kini tekah disita polisi.
Tak hanya itu, kini siapa pun pihak yang pernah mendapatan uang dari Indra Kenz juga bakal diburu oleh polisi.
Salah satunya adalah Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz.
Diketahui semasa pacaran, Vanessa Khong kerap mendapat uang jajan dari Indra Kenz.
Baca juga: Indra Kenz Diduga Tutupi Pemilik Asli Binomo, Bareskrim Polri: Memang Uang dari Langit
Baca juga: BIASA Dikelilingi Kemewahan, Kekayaan Capai Rp 84 M, Kini Indra Kenz Terpuruk, Semua Aset Disita

Tak main-main, Vanessa Khong mendapat Rp 2 miliar sebagai uang jajan dari Indra Kenz.
"Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar.
Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).
Polisi menegaskan semua pihak yang menerima uang kejahatan dari Indra Kenz tersebut akan dimiskinkan, termasuk Vanessa Khong.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.
Dalam penyelidikannya, Whisnu menyebut Indra Kenz terbukti mengirim sejumlah uang ke pacarnya.
"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ucapnya.
Sementara itu, Whisnu menjelaskan pacar dan keluarga Indra Kenz akan dipanggil Bareskrim.
Baca juga: DULU Sesumbar Tuhan Tak Bisa Memiskinkannya, Kini Indra Kenz Jadi Tersangka, Semua Asetnya Disita
Dia menegaskan siapa pun yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz pasti diperiksa.
"Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil.
Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," imbuh Whisnu.
Lantas, Whisnu juga menyebut sudah ada 4 rekening yang diblokir yang isinya puluhan miliar.
"Sudah kami blokir, ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," tambah Whisnu.
Whisnu mengatakan, rekening Indra Kenz tersebut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bersama PPATK, kepolisian akan melacak transaksi milik Indra Kenz yang terkait dengan Binomo.
"Nanti kita bersama dengan teman-teman PPATK untuk mengungkap transaksinya.
Tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak," katanya.

"Nanti kalau sudah kami buka.
Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat.
Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," ujarnya.
Curhatan Vanessa Khong
Mengetahui kekasihnya, Indra Kenz terlibat penipuan kasus Binomo, Vanessa Khong terlihat tak pernah posting di laman Instagram.
Influencer vcantik itu terakhir kali update Instagram pada 17 Februari 2022.
Meski begitu, Vanessa Khong masih beberapa kali posting di Instagram Storynya.
Baca juga: Nasib Indra Kenz Asetnya Bakal Disita Bareskrim, Ini Sederet Harta dan Koleksi Mobil Mewahnya
Mendengar dirinya diburu polisi gara-gara Idra Kenz, Vanessa Khong pun meluapkan curhatannya lewat media sosial.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @vanessakhongg, pacar Indra Kenz ini mengunggah dirinya sedang berada di kegelapan malam.
Setelah itu, Vanessa Khong melampirkan video soal kucing.
Ia pun tampak membandingkan nasibnya dengan kucing, yang tak pernah merasakan beban kehidupan.
"Tengok nih kucing. Makan tuh mesti di meja makan kita. Enak sekali ya kalau jadi kamu, kucing. Gak ada beban," tuturnya.
Baca juga: Indra Kenz Tersangka, Doni Salmanan Kena Imbas, Mendadak Hilang, Hapus Konten Binary Option
Vanessa Khong Terima Uang Jajan Rp 2 M dari Indra Kenz
Sebelum Indra Kenz terjerat kasus kasus penipuan, Nikita Mirzani pernah memergoki amplop uang jajan Vanessa Khong dari pacarnya, Indra Kenz.
Kala itu Nikita Mirzani yang berkunjung ke rumah sang Crazy Rich mengeksplor sudut kamar khusus yang disediakan untuk Vanessa Khong istirahat.
"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ucap Nikita Mirzani sambil berjalan ke sebuah meja di kamar kekasih Indra Kenz ini.
"Ini selipan amplop ini apa, Ce?" tanya Nikita Mirzani pada Vanessa Khong dilansir dari tayangan YouTube Trans TV Official.
"Itu uang jajan aku," jawab pacar Indra Kenz.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Binomo, Indra Kenz : Untung atau Rugi Tanggung Jawab Masing-masing
Tanpa ragu, Nikita Mirzani pun membuka isi amplop tersebut dan terkejut dengan isinya yang ternyata berlembar-lembar uang bernilai 100 hingga 1000 dollar Singapura.
Jika merujuk pada kurs saat itu, selember 1000 dollar Singapura saat itu sama nilainya dengan sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah.
Bahkan Vanessa Khong dengan santai memberikan uang pada kru yang menemani Nikita Mirzani.

"Pada mau nggak?" tanya Vanessa Khong kepada kru yang bertugas menemani Nikita Mirzani saat itu.
"Iya nih, jajan-jajan. Tadi kan dijanjiin sepuluh juta satu orang, kan?" timpal Indra Kenz.
Di situlah Indra Kenz membagi setiap orang kru selembar uang jajan bernilai 1000 dollar Singapura.
Usut punya usut, jika ditotal uang di amplop tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Ancaman Hukuman untuk Indra Kenz seusai jadi tersangka
Apes benar nasib influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Anak muda yang kerap memamerkan kemewahan hidup ini ditetapkan sebagai tersangka di kasus aplikasi trading bodong Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebutkan Indra Kenz dijerat lima pasal sekaligus.
Dari ancaman lima pasal sekaligus dari hasil pendalaman penyidik tersebut, Indra Kenz terancam bui hingga 20 tahun.
Apa saja lima pasal yang dikenakan polisi ke anak muda yang pernah mendapat predikat Crazy Rich Medan ini?
Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kemudian, Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman untuk Indra Kenz ini adalah 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.
Sementara itu, hingga artikel dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Vannesa Khong, Tribun masih berupaya mencari konfirmasi ke Vanessa Khong melalui pesan DM yang dikirim via instagram soal kabar terima uang dari Indra Kenz.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diburu Polisi Gegara Indra Kenz, Vanessa Khong Bandingkan Nasibnya dengan Kucing: Enak Gak Ada Beban