Breaking News:

Beri Mahar Berlian, Ferry Irawan Buat Perjanjian Pranikah dengan Venna Melinda, soal Harta: Pisah

Terkuak isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan, singgung soal harta masing-masing.

Editor: ninda iswara
Instagram
Beri Mahar Berlian, Ferry Irawan Buat Perjanjian Pranikah dengan Venna Melinda, soal Harta: Pisah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Resmi menikah, Ferry Irawan dan Venna Melinda ternyata membuat perjanjian pranikah.

Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi menikah pada Senin (7/3/2022) sore.

Akad nikah dan resepsi pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda digelar Bali.

Sebelum hari pernikahan, Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat mengunjungi KUA setempat.

Hal tersebut diketahui dari tayangan yang disiarkan di acara Insert Today, Senin (7/3/2022).

Pada kesempatan itu, pasangan ini menyerahkan berbagai berkas pernikahan.

Mulai dari surat rekomendasi nikah hingga akta cerai yang nantinya diganti dengan buku nikah.

Baca juga: Ferry Irawan Boleh Jumawa, Terungkap Mahar Mewah Nikahi Venna Melinda, 1 Set Berlian Blue Sapphire

Baca juga: Semoga Hatinya Disentuh Allah Venna Melinda Gundah, Verrel Tetap Tolak Panggil Ferry Irawan Papa

Ferry Irawan nikahi Venna Melinda
Ferry Irawan nikahi Venna Melinda (Instagram @ferryirawanofficial)

Ferry Irawan juga memperlihatkan surat perjanjian pranikah yang disepakati dengan Venna Melinda.

Ia mengungkapkan, perjanjian pranikah tersebut berisikan soal pemisahan harta.

Selain itu, perjanjian pranikah keduanya juga sudah sah dan dicatat negara.

"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna."

"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry Irawan.

Ferry Irawan Sah Nikahi Venna Melinda di Bali

Diketahui, Ferry Irawan telah resmi menikahi sang pujaan hati, Venna Melinda.

Akad nikah keduanya digelar di Bali dengan dihadiri keluarga hingga kerabat terdekat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferry IrawanVenna Melindamenikah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved